SEPERTI yang kita ketahui, bahwa persaingan di era globalisasi ini sedang berkembang pesat. Salah satu dampak nyata dari globaliasi yaitu Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kesepakatan ASEAN Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN akan menyebabkan terjadinya persaingan bebas dalam bidang perdagangan, pelaku usaha, dan ketenagakerjaan tanpa terkecuali terjadi persaingan bebas bagi pendidik di negara ASEAN. Pendidikan merupakan aspek terpenting kemajuan sebuah bangsa, kemajuan bangsa dapat dilihat dari kemajuan sistem pendidikannya. Salah satu hal terpenting dalam kemajuan pendidikan adalah pendidik atau guru.
Secara historis, pendidik atau guru di Indonesia tidak lepas dari sistem pendidikan yang diterapkan dari masa ke masa sejak era kemerdekaan hingga sekarang. Oleh karena itu, pemerintah telah mempersiapkan berbagai strategi sebagai upaya peningkatan kualitas pendidik (guru) dalam bentuk program pendidikan dan pelatihan serta program non pendidikan. Kenyataannya strategi yang dilakukan oleh Indonesia belum terintegrasi secara baik sehingga diperlukan suatu program khusus profesi yang berfungsi untuk meningkatkan profesionalisme guru yaitu melalui pendidikan profesi guru (PPG).
Program PPG didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 87 Tahun 2013. Mengemukakan bahwa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 kependidikan dan S1/D IV non kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dalam pasal 2, dipaparkan tujuan Program PPG adalah (a) untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran; (b) menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik; dan (c) mampu melakukan penelitian dan mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.
Ada beberapa hal yang membuat program ini menarik. Pertama, setelah berbagai upaya peningkatan kompetensi guru melalui berbagai kegiatan dan program, termasuk sertifikasi dengan portofolio maupun Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), yang dinilai belum memberikan perubahan secara signifikan, maka PPG diharapkan benar-benar dapat menghasilkan guru-guru profesional di masa depan. Dikarenakan sertifikasi melalui portofolio dan PLPG sudah berakhir pada tahun 2015, maka persyaratan untuk menempuh sertifikasi melalui program PPG ini hukumnya wajib, baik bagi guru dalam jabatan maupun bagi guru prajabatan.
Kedua, program ini menarik karena berasrama dan berbeasiswa. Meski beasiswa yang diterima hanya biaya pendidikan, uang saku serta uang buku disetiap bulannya, namun akomodasi dan konsumsi ditanggung para peserta sepenuhnya. Ketiga, program ini adalah program “pilotting” yang hanya dilaksanakan di dua belas LPTK (Unesa, UM, UNY, Unnes, UNJ, UPI, UNP, Unimed, UNM, Unima, Undiksha dan UNG). Kuota seluruh Indonesia sejumlah 2.500-an, tentu tidak cukup banyak dibanding dengan jumlah lulusan LPTK setiap tahunnya. Seleksi juga dilakukan dengan cukup ketat, meliputi seleksi administrasi, tes TPA dan penguasaan bidang studi, serta tes bakat minat dan kepribadian. Benar-benar menjadi program unggulan dalam rangka menyiapkan guru yang profesional.
Dalam implementasi program PPG ini terdapat juga kekurangannya. Pertama, biaya kos dan hidup yang cukup besar jika harus merantau walupun untuk biaya kuliah, uang buku dan uang saku telah ditanggung pemerintah. Kedua, waktu pelaksanaannya lebih lama dibandingkan dengan program PLPG, sehingga guru-guru yang telah berkeluarga harus meninggalkan keluarganya selama mengikuti program PPG tersebut. Namun para guru pun beranggapan bahwa adanya program PPG ini sangatlah penting untuk meningkatkan profesionalitas guru.
Dengan adanya program PPG ini, para guru dapat memperoleh banyak pengalaman keguruan serta pendalaman mengenai materi pelajaran. Keketatan dalam proses dan seleksi program PPG ini, menjadikan program ini bukanlah program yang “mudah”, namun benar-benar program yang hanya bisa diikuti oleh mereka yang memenuhi syarat-syarat. Sehingga program ini dapat menjadi program unggulan dalam rangka menyiapkan guru yang profesional.
Penulis:
Siti Umaroh
Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten