Kabupaten Karawang, SpiritNews– BPJS Kesehatan mengembangkan inovasi pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan menciptkan rujukan berjenjang berbasis kompetensi melalui integrasi sistem informasi atau dikenal dengan sistem rujukan online.
Inovasi tersebut dibuat untuk memenuhi kebutuhan meningkatnya jumlah peserta menuju Universal Health Coverage (UHC) tahun 2019.Secara singkat rujukan ini bertujuan sepenuhnya untuk kemudahan dan kepastian dari fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan dan peserta dalam mengakses pelayanan.
Sistem Rujukan Online Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien. Penerapan rujukan online ini dilakukan dengan beberapa tahapan uji coba terlebih dahulu yang telah berlangsung sejak 15 Agustus 2018 lalu.
Baca Juga: Optimalisasi Pelayanan Pasien BPJS di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
Penerapan uji coba rujukan online tersebut telah berdampak pada tertatanya distribusi pasien rujukan tingkat lanjut di rumah-rumah sakit sesuai dengan kebutuhan pelayanan medisnya. Uji Coba dilakukan dengan tujuan untuk lebih menguatkan keterlibatan dan sinergi dengan Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan dalam melakukan review mapping dan validasi kapasitas FKRTL serta optimalisasi bridging system.
“BPJS Kesehatan Cabang Karawang telah membandingkan jumlah kasus sebelum dan sesudah masa penerapan rujukan online, dan tidak menunjukkan penurunan kasus yang siginifikan, cenderung tetap. Hal ini menunjukkan bahwa rujukan online tidak menyulitkan peserta JKN-KIS. Dan sekaligus sudah sesuai dengan harapan diluncurkannya rujukan online,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Unting Patri Wicaksono.
Selama masa uji coba, penyempurnaan-penyempurnaan telah dilakukan, diharapkan pelaksanaan sistem rujukan online ini akan semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta. Pada jangka panjang, digitalisasi rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan.(ybs)