Kabupaten Subang, SpiritNews-Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal tersebut disyukuri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang, Ating Rusnatim. Pasalnya, dari hasil tersebut dapat dinilai adanya peningkatan kinerja Pemkab Subang dalam pengelolaan keuang daerah.
“Dengan mendapatkan opini WDP tersebut, pengelolaan keuangan Kabupaten Subang saat ini ada perbaikan. Kabupaten Subang sudah 15 tahun belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan baru kali ini mendapatkan WDP. Saya sangat optimistis, setelah komitmen kuat untuk melaksanakan tugas sesuai kapasitas, WTP itu bisa dicapai tahun depan,” ujarnya kepada SpiritNews, Senin (5/11/2018).
Baca Juga: Dapat Penghargaan dari LKPP-RI, Kinerja ASN Subang Harus Lebih Baik
Dijelaskan, permasalahan yang menyebabkan Kabupaten Subang tidak pernah mendapatkan WTP adalah terkait administrasi dan pencatatan. Salah satunya terkait penyerahan aset pasar yang kurang direspon oleh dinas terkait, sehingga tidak ada kejelasan berapa besar piutang dan tagihan Pemkab Subang.
“Ini harus terasip. Secara administrasi kita belum sempurna, dan semuanya harus komitmen untuk menuntaskan yang menjadi catatatan BPK. Oleh karena itu, saya minta Pemkab Subang harus konsen pada masalah catatan BPK. Semua aset harus tercatat oleh pemerintah, agar standar laporan itu jadi acuan,” ujar Ating.(bus)