Jakarta, SpiritNews-Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) selaku lembaga yang menaungi vaper (perokok elektrik, red) mengecam oknum yang rusak citra vape. Pasalnya, paska penangkapan oknum yang menjual vape narkoba oleh Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, nama vape jadi tercoreng.
Ketua Umum Asosiasi Vaper Indonesia, Johan Sumantri menegaskan, pihaknya tidak mentolerir siapapun yang menyalahgunakan vape sebagai alat narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan produk haram yang zatnya bisa memasuki dimensi produk lainnya bukan hanya di vape. Ia menegaskan, vape bukanlah narkoba. Selama setahun, paradigma tersebut sudah dibangun melalui kampanye positif tentang vape mulai dari bagian barat hingga timur Indonesia.
“Kami tegaskan vape bukanlah narkoba. Narkoba itu bisa masuk di berbagai produk, kalau di air mineral jadi air narkoba, kalau disuntikkan di buah jadi buah narkoba, kalau disemprot di rokok maka jadi rokok narkoba. Jangan karena ada oknum yang menyalahgunakan vape kemudian disamaratakan vape adalah narkoba,” Jelasnya dalam rilis yang diterima SpiritNews, Jumat (9/11/2018).
Baca Juga: Sahabat APVI: Terima Kasih atas Vape Legal di Indonesia
Masih menurut Johan, pihaknya selama setahun berdiri AVI sudah berulang kali kampanye bekerjasama dengan Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT). Johan menegaskan Narkoba adalah musuh bangsa, musuh bersama yang harus diperangi semua pihak termasuk vaper. Karenanya, lanjut dia AVI sudah setahun bekerjasama dengan GRANAT untuk kampanye perangi peredaran narkoba dimanapun, termasuk di kalangan vaper.
“Kejadian penangkapan oknum kmaren itu, hasilnya vape dicampur dengan MDMA sebagai bahan dasar ekstasi dan Cannabinoid sebagai ekstrak ganja. Kejadian ini memprihatinkan, masalahnya, kalau tembakau disemprot cannanoid itu jelas tembakaunya jadi tembakau ekstrak ganja karena sudah terkontaminasi. Nah, sekarang salah cannabinoidnya atau salah tembakaunya? Perlu dibangun kesadaran kolektif bahwa narkoba adalah musuh bersama, bukan hanya musuh vaper dan jangan membangun paradigma bahwa vape adalah narkoba,” tegasnya.
Berita Lain: Rayakan HUT ke-19, Granat Subang Fokus pada Kaum Milenial
Senada dengan Johan, Dewan Pembina AVI, Dimas Jeremia menegaskan, vape jelas bukan narkoba. Guna membangun pandangan yang benar tentang vape, pihaknya hari ini, Jumat, (09/10) pukul 18.30 di salah satu stasiun tv swasta, akan helat diskusi publik bertajuk “Vape Narkoba Mengintai Kita”. Menurutnya, melalui acara itu diharapkan masyarakat Indonesia mampu membedakan antara vape dan narkoba. (rls/SpiritNews)