Kota Bekasi, SpiritNews-Pornografi menjadi momok menakutkan bagi orangtua, karena berdampak negatif bagi tumbuh kembang anak terutama di usia pelajar. Peran serta orangtua, lingkungan, masyarakat dan pemerintah menjadi kunci utama agar anak tidak terjerat pornografi. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Aris Setiawan.
Dikatakan, pornografi dapat mendegradasikan moral anak bangsa sebagai agen perubahan. Bahaya pornografi di kalangan anak tidak terlepas dari peranan media sosial (medsos) saat ini. Dari data yang dimiliki pihaknya, sepanjang tahun 2018 ini telah ada 43 kejahatan seksual, dimana 60 persen diantaranya dipengaruhi konten pornografi melalui medsos.
“Kini Indonesia bagian pertama pengakses dan pengunduh tayangan pornografi,” ucap Aris dalam Diskusi Publik Darurat Pornografi Sasar Kalangan Pelajar Bekasi yang digelar Komunitas Media Online Indonesia (Komodo) di Facetime Coffee, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (8/11/2018) malam kemarin.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan informasi seperti dua mata pisau, bila digunakan secara positif akan berguna dengan baik dan sebaliknya. Terlebih lagi kekerasan seksual terhadap anak, hampir 52 persen dilakukan orang terdekat. “Akhlak dan moral sebagai benteng. Keluarga, lingkungan dan masyarakat harus ikut berperan. Perlindungan anak itu tugas kita bersama, bukan hanya tugas satu atau dua institusi saja,” tegasnya.
Baca Juga: Kominfo Bakal Blokir Hasil Pencarian Porno di Internet
Sementara itu, Komisioner Bidang Kesehatan dan Narkoba KPAI Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak mengungkapkan, kasus pornografi adalah persoalan yang sangat serius. Apalagi di Kabupaten Bekasi pernah ada kasus grup whatsapp (WA) pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang di dalamnya berisi konten pornografi, seperti vidio porno dan ajakan untuk melakukan mesum dengan lawan jenis sesama anggota grup. Grup tersebut beranggotakan 24 pelajar, terdiri dari 10 siswi dan 14 siswa.
Kejadian tersebut menjadi suatu kekhawatiran bagi pihaknya dan juga orangtua, bahkan pemerintah. Oleh sebab itu, pornografi dinilainya lebih berbahaya dari narkoba. “Pornografi lebih sadis pengaruhnya dari narkoba. Pornografi itu narkoba lewat mata,” ucapnya.
Berita Lain: Diduga Cabuli Dua Muridnya, Oknum Guru Ngaji Diringkus Polisi
Ia senada dengan Aris, sehingga pemberantasan pornografi perlu peran serta masyarakat. “Di sekolah ada aturan sekolah. Rumah oleh orangtua, dan di masyarakat tidak adanya aturan. Kita dorong perdes untuk aturan (di masyarakat). Sehingga RT, RW dan kepala desa berperan. Kalau pemerintah mengintervensi, anak kita yang akan jadi korban,” bebernya.(tmy)