Kabupaten Subang, SpiritNews-Bupati Subang terpilih periode 2018-2023, H. Ruhimat dimnta memperharikan kelangsungan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Subang. Pasalnya, selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang terkesan lebih mengutamakan Bank Bjb Cabang Subang ketimbang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sendiri.
Padahal Direktur BPR Subang, H. Anton Abdul Rosid, Selama ini BPR subang setiap tahunnya memberikan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 9 miliar. Sedangkan Bank Bjb hanya memberikan uang PAD kepada Pemkab Subang sebesar Rp 3 miliar, dan bank itu milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Baca Juga: Plt Bupati Subang Ingatkan Bjb untuk Selesaikan Masalah Pemblokiran Dana Pinjaman PNS
“BPR Subang milik Pemkab Subang seratus persen, dan juga PAD BPR Subang yang diturunkan kepada Pemkab Subang 50 persen. Artinya PAD BPR Subang detiap tahun sebesar 9 milyar. Kami berharap kepada Bupati Subang terpilih, H. Ruhimat agar memperhatikan lebih besar,” katanya.
Sebagai bank milik Pemmab Subang, seharusnya alokasi dana desa (ADD), bantuan keuangan untuk desa (BKU) dan tunjangan kinerja pegawai, dikelola oleh PT. BPR Subang. “Kabupaten lain seperti Sumedang, Cirebon dan Majalengka, dana tersebut telah disimpan di masing- masing BPR,” ujar Anton.(bus)