Petugas Amankan 1.600 Butir Pil Ekstasi dan 500 Gram Sabu Senilai Rp 1,5 M dari Janda Tiga Anak

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Tersangka SB ditangkap saat tengah mengirim 1.600 butir ekstasi kualitas nomor satu dan sabu seberat 500 gram di Transmart Padasuka, Kota Cimahi, Senin (19/11/2018) sore lalu.

Kota Cimahi, SpiritNews-Berdalih desakan ekonomi, seorang janda tiga anak berinisial SB (43) asal Kota Bekasi, nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi lintas daerah senilai total Rp 1,5 miliar. Tersangka SB ditangkap saat tengah mengirim 1.600 butir ekstasi kualitas nomor satu dan sabu seberat 500 gram di Transmart Padasuka, Kota Cimahi, Senin (19/11/2018) sore lalu.

Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara menerangkan, pengungkapan jaringan besar narkoba antar daerah berawal dari adanya laporan management Transmart soal barang tak bertuan di loket penitipan barang. Saat ditelusuri, barang itu diambil HH alias Jack, warga Kebon Kopi, Cibereum, Kota Cimahi yang kemudian mengarah pada SB.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Petugas Amankan 5 Paket Sabu dari Seorang Napi Kasus Narkoba

“Narkoba di dalam 1 tas paper berisi 8 bungkus plastik pil biru diduga ekstasi sebanyak 1.600 butir, dan 5 bungkus plastik bening dalam kemasan Abon Balado Padang seberat 500 gram,” ungkapnya di Mapolres Cimahi, Rabu (21/11/2018).

Dijelaskan, HH mengaku mendapat barang haram itu dari seorang janda tiga anak warga Bekasi. Saat dipancing, akhirnya SB muncul dan ditangkap di sekitar Kota Cimahi.

Berita Lain: AVI Tegaskan Vape Bukan Narkoba

“Pengakuan SB, narkoba ini didapat dari seorang bandar di Bekasi. Cara mendapatkannya dengan cara tempel, sehingga berhubungan melalui telepon dan tidak pernah bertemu langsung dengan DPO,” ujarnya.(gus)

Pos terkait