Pimpinan Diganti, Dua Anggota DPRD Subang di PAW

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang, Hendra Purnawan alis Boeng resmi digantikan Drs. H. Bangbang Irmayana. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Subang, Senin (26/11/2018).

Kabupaten Subang, SpiritNews-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang, Hendra Purnawan alis Boeng resmi digantikan Drs. H. Bangbang Irmayana. Proses pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Subang, Senin (26/11/2018).

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar tersebut, dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Subang, Subang Hj. Elita Budiarti M.Si., dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Subang, Aman Santosa.

Bacaan Lainnya

Bangbang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Subang, ia kini menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Subang. Sementara jabatan lamanya diberikan kepada Lina Marlina. Selain diberhentikan sebagai pimpinan dewan, juga dilakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Hendra Purnawan oleh Wahyudin.

Baca Juga: Hari Ini, DPRD Subang Laksanakan PAW Pimpinan dan Anggota

Selain itu, anggota DPRD Subang lainnya, Muhammad Soleh dari Partai Hanura juga terkena PAW. Ia digantikan oleh Umar Koswara yang sama-sama berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 4 pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 lalu. Sementara Muhammad Soleh kini maju menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Jawa Barat yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Seusai pelantikan, Bangbang mengaku akan tetap konsisten untuk menampung aspirasi masyarakat. Apalagi saat ini masih ada waktu lima bulan ke depan baginya menduduki kursi pimpinan DPRD. “Yang pertama harus konsisten menampung aspirasi masyarakat, untuk kemajuan Kabupaten Subang. Hal ini berdasar amanat Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 terkait visi misi daerah,” katanya.

Berita Lain: Anggota Dewan Sesalkan Serapan Anggaran OPD yang Tak Maksimal

Dijelaskan, sesuai Permendagri tersebut, pihak legislatif dan seksekutif secara bersama-sama harus melaksanakan visi misi dengan lebih baik lagi, termasuk bersama Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih nantinya.(bus)

Pos terkait