Bakornas GMDM IPWL Karawang Desak DPRD Segera Bentuk Pansus Penanganan Narkoba

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Ketua Bakornas GMDM IPWL Kabupaten Karawang, Eben Ezer M. Sinaga.

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Ketua Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (GMDM) Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kabupaten Karawang, Eben Ezer M. Sinaga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang segera membentuk panitia khusus (Pansus), untuk merumuskan dan membahas peraturan daerah mengenai penanggulangan narkoba di Karawang.

Dikatakan, saat ini bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Karawang telah masuk dalam tahap memprihatinkan. Sehingga perlu penanganan bersama oleh semua pihak, baik pemerintah, aparat penengak hukum, maupun masyarakat secara luas. Oleh sebab itu, diperlukan sebuah payung hukum yang dapat mensinergikan tanggung jawab masing-masing pihak, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Bacaan Lainnya

“Belum lama ini polisi mengungkap jaringan peredaran narkoba di lingkungan pesantren di Karawang, bahkan melibatkan santri sebagai pengedar. Ini sudah masuk dalam taraf yang sangat mengkhawatirkan, perlu penanganan secara khusus dan fokus. Polisi, Badan Narkotika Nasional (BNN), maupun pemerintah tidak bisa bergerak sendiri-sendiri,” ujarnya kepada SpiritNews, Rabu (28/11/2018).

Baca Juga: Semangat Rakyat Karawang Bersih Narkoba

Ia menyayangkan sikap para anggota dewan khususnya di Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Legislasi (Banleg) DPRD Karawang yang terus menunda-nunda pembahasan rancangan peraturan daerah terkait penanganan narkoba. Padahal draf naskah akademik rancangan peraturan tersebut telah diterima sejak setengah tahun yang lalu.

“Ini kenapa para anggota dewan seperti terkesan enggan membahas, padahal Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah menyatakan perang terhadap narkoba. Seharusnya ketika ada penegasan perang, ya semua pihak bergerak bersama-sama dengan kapasitas masing-masing,” kata Eben.

Berita Lain: GPdI Filladelfia Resinda Berkomitmen Perangi Narkoba

Menurutnya, jika para anggota dewan di Karawang peduli terhadap masyarakat khususnya generasi muda yang berada dalam bahaya penyalahgunaan narkoba. Seharusnya segera melakukan pembahasan rancangan peraturan tersebut, sehingga Kabupaten Karawang memiliki payung hukum bagi setiap instansi untuk bergerak mensosialisasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Karawang.(art)

Pos terkait