Dapatkah Terwujud Generasi Emas di Indonesia Tahun 2045?

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/

https://spiritnews.co.id/PERNAHKAH anda mendengar bahwa Indonesia akan mengalami generasi keemasan pada tahun 2045?. Jika pernah, hal tersebut memang wacana dan gagasan yang sedang digadang- gadang dan diharapkan oleh masyarakat indonesia, karena dikabarkan pada masa ini Indonesia bisa saja menjadi negara maju, negara yang sama saja kondisinya seperti sekarang ini yaitu berkembang ataupun bisa saja menadi boomerang untuk kita.

Menjadi negara maju merupakan harapan setiap warga Indonesia, terlebih lagi Pada tahun 2045, Indonesia akan menuju kebangkitan kedua, yaitu 100 tahun Indonesia merdeka. Inilah yang melatarbelakangi kebangkitan generasi emas. Dimana pada tahun ini Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yaitu jumlah penduduk Indonesia 70 persennya berada pada usia produktif (15-64 tahun), sedangkan sisanya 30 persen merupakan penduduk yang tidak produktif (usia dibawah 14 tahun dan diatas 65 tahun) pada periode tahun 2020-2045.

Bacaan Lainnya

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko pun menyatakan pemerintahan meyakini tepat berusia 100 tahun tersebut Indonesia bakal menjadi bangsa yang unggul. Namun, menjadi bangsa yang unggul tidak hanya diperlukan generasi yang produktif, tetapi juga diperlukannya generasi yang berkualitas. Inilah saat yang tepat bagi pendidikan untuk berperan menciptakan atau mewujudkan generasi emas Indonesia. Ya, pendidikanlah yang mampu mewujudkan atau menciptakan generasi emas Ini. Karena ini adalah momentum yang sangat tepat bagi para pemangku kepentingan pendidikan untuk menata dengan sebaik-baiknya pendidikan berkualitas, guna mnghasilkan generasi yang baik dan berkualitas sehingga tewujud dan terciptanya masyarakat generas emas tahun 2045.

Mengapa pendidikan yang dapat mewujudkan atau menciptakan generasi emas ini?

Untuk mewujudkan guna mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045, penting bagi dunia pendidikan melakukan perubahan pola pikir. Pendidikan tidak sekadar dimaknai dengan transfer akademik (keilmuan) saja, melainkan dilengkapi dengan karakter. Keseimbangan akademik dan karakter inilah yang perlu disiapkan sejak sekarang. Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya.

Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya. Pendidikan merupakan sebuah proses untuk membentuk manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, mampu berpikir secara saintifik dan filosofis tetapi juga mampu mengembangkan spiritualnya. Sehingga memiliki karakter yang kuat dan dapat bersaing dengan masyarakat negara-negara maju.

Pendidikan berkualitas dapat kita dapatkan, dengan melibatkan semua komponen masyarakat yang ada di dalam pendidikan, karena Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia”.

Kita harus sangat meperhatikan pendidikan, pendidikan yang dperhatikan tidak hanya pendidikan formal semata. Karena dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 13 Ayat 1 yang menyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal. Yang dapat menghasilkan generasi-generasi emas bangsa ini. Ketiga pendidikan ini memiliki perbedaan yang saling mengisi dan melengkapi.

Mengapa hal tersebut bisa terjadi?

Karena pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA atau Taman Pendidikan Alquran yang banyak terdapat di masjid, dan sekolah minggu yang terdapat di semua gereja. Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Jadi, pendidikan formal, non formal dan informal merupakan Pendidikan yang dapat mencetak peserta didik yang dapat mengubah tingkah lakunya menjadi baik serta dapat memperluas wawasannya baik dalam segi jasmani maupun rohaninya. Maka dari itu pendidikan harus diperoleh seseorang untuk menjadikan individu yang cerdas yang dapat berguna bagi bangsa dan negara. Jadi marilah kita sama-sama berusaha untuk mendapatkan pendidikan yang lebih supaya tidak tertinggal oleh negara-negara maju, sehingga “Indonesia Emas” pada tahun 2045 dapat terwujud dan bukan hanya wacana dan gagasan belaka.(*)

Penulis:
Putri Apriyani
Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten

Pos terkait