Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Jajaran manajemen Perum Jasa Tirta (PJT) II masih enggan berkomentar, terkait penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PJT II, Jalan Lurah Kawi No 1 Jatiluhur, Purwakarta, pada Selasa (4/12/2018) kemarin.
Humas PJT II, Khairani hanya membenarkan adanya penggeledahan dan pemeriksaan tersebutyang berlangsung kurang lebih selama 15 jam.
“Managemen PJT II menyatakan sangat mendukung dan menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung tersebut,” ungkapnya ketika dikomfirmasi SpiritNews lewat sambungan telepon. Kamis (5/12/2018).
Baca Juga: KPK Geledah Ruang ULP PJT II Purwakarta, Sejumlah Berkas Diamankan
Dikatakan, sampai saat ini PJT II belum dapat memberikan konfirmasi terkait hasil pemeriksaan. Dikarenakan PJT II tidak memiliki kewenangan memberikan konfirmasi atas hal tersebut.
“Untuk seluruh prosesnya, PJT II akan taat hukum dan menyerahkan kepada lembaga antirasuah yang memiliki kewenangan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan di Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.
Berita Lain: KPK Geledah Kantor PJT II Purwakarta
Adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor PJT II sekitar pukul 11.00 WIB, pada Selasa (4/12/2018) kemarin mengagetkan semua pihak. Pantauan SpiritNews di lokasi, beberapa petugas mengenakan rompi KPK terlihat berlalu lalang di Kantor PJT II, dan melakukan pemeriksaan mulai dari dokumen penting, kamera pengawasan, sampai kendaraan operasional.(reg)