Kota Bekasi, SpiritNews-Sebanyak 48 pejabat struktural yang terdiri dari 26 pejabat eselon III dan 22 pejabat eselon IV, dilantik oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi di Jalan Baru Pekayon, di depan SMA Negeri 8 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (6/12/2018).
Pelantikan pejabat hasil rotasi dan mutasi tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan kosong, sehingga diharapkan dapat semakin mengingkatkan pelayanan publik yang berkualitas terhadap masyarakat. Agar terciptanya visi Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan.
“Pindah alih tugas maupun pelantikan ini merupakan tanggung jawab besar sebaga pejabat, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Tugas utamanya memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan,” ungkap Rahmat.
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi Pejabat, Walikota Bekasi Lantik ASN di TPU Perwira
Menurutnya, saat ini zamannya digital, untuk itu setiap pelayanan publik perlu beradaptasi dengan era digital ini. Jika aparatur sipil negara (ASN) tidak mengikuti perkembangan teknologi, diibratkan tertinggal jauh jika naik kereta api. “Harus punya kreatifitas sendiri, jangan menunggu arahan-arahan dari pimpinan. Ubah pola pikir dan mindset-nya, itu yang bisa menyeimbangi keadaan digital sekarang,” ujar Walikota.
Ditegaskan, masyarakat adalah raja bagi pemerintahan. Mereka harus dilayani, dibantu kebutuhannya apa pun yang ingin dibuat. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memaksimalkan pelayanan di kecamatan sampai pukul 21.00 dan hingga hari Sabtu.
“Ini adalah bentuk pelayanan yang bisa memudahkan masyarakat, tidak perlu jauh lagi ke dinas untuk mengurus kebutuhannya. Pemikiran yang sifatnya linear, hanya diam di situ saja, dan yang selalu berputar dalam aturan birokasi yang kaku, harus keluar, berpikir secara taktis, punya ide kreatif,” tuturnya.
Berita Lain: Ini Pesan Plt Gubernur Aceh untuk Pejabat yang Baru Dilantik
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Tri Adhianto, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Widodo Indrijantoro, serta para pejabat eselon II setingkat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Bekasi.(sam)