GURU adalah seseorang yang akan menjadi pedoman bagi peserta didik dalam menjalani proses pendidikan. Guru sangat berperan penting dalam proses pertumbuhan anak di lingkungan sekolah. Sikap dan perilaku guru yang menjadi contoh bagi peserta didik sangat berpengaruh untuk masa perkembangan peserta didik. Sikap guru yang baik, disiplin dan bertanggung jawab akan berpengaruh baik pula kepada kelakuan perserta didik kelak yang akan mengikuti untuk menjadi baik pula seperti yang dilihatnya, begitu juga sebaliknya sikap guru yang mencerminkan keburukan seperti datang terlambat dan sebagainya, akan pula ditiru oleh peserta didik.
Eksistensi kode etik di dunia Pendidikan juga terbilang menjadi sorotan di dunia maya, lewat dunia maya hal-hal yang berhungan dengan urusan pendidikan mudah menjadi perbincangan hangat yang sering dibicarakan oleh masyarakat umum. Sudah menjadi hal yang lumrah jika hal-hal yang berhungan dengan Pendidikan akan terus di bicarakan mengingat pendidikan adalah alat untuk mengukur perkembangan yang ditempuh untuk penerus bangsa ini. Guru harus mampu melakukan pembinaan terhadap peserta didik dengan baik dengan maksud agar peserta didik mampu menjalankan kewajibannya sebagai peserta didik dengan baik dan benar agar mampu menjalankan tugas dan kewajiban sebagai penerus bangsa Indonesia yang sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Di dunia Pendidikan di Indonesia, guru yang mempunya kode etik yang sangat bagus sekalipun jarang atau tidak diberi penghargaan sebagai contoh teladan untuk guru yang lain atau contoh teladan yang baik untuk peserta didik. Namun jika guru tidak sengaja melakukan kesalahan yang diperbuatnya banyak terjadi tuduhan yang dilebih-lebihkan bahkan ada guru yang tewas karena dipukul oleh siswanya. Sebagai contoh kita ingat kembali guru seni SMAN 1 Torju, Kabupaten Sampang, Madura yang bernama Ahmad Budi Chayono yang dianiaya muridnya yang berinisial MH lantaran ditegur karena tidak fokus dan tidak mendengarkan saat jam pelajaran berlangsung. Banyak guru-guru di Indonesia yang patut untuk di publish di media sosial lantaran tekad, niat, pengabdian, serta kedisiplinan menjalankan kode etik guru yang dilakukan guru tersebut untuk Pendidikan di Indonesia, namun sayangnya jarang guru-guru yang mempunyai dan menjalankan kode etik seperti itu tidak atau kurang diperhatikan dan kuraang diberi penghargaan.
Salah satu kode etik guru Indonesia yaitu Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan. Dari pernyataan di atas guru berhak tahu informasi tentang peserta didiknya seperti alamat peserta didik, orang tua peserta didik, dan sikap serta perilaku peserta didik bukan semata – mata hanya sekedar informasi yang memang harus diketahui guru namun itu juga dibutuhkan untuk bahan dasar untuk melakukan proses bimbingan dan pembinaan yang dilakukan guru untuk peserta didik agar proses bimbingan dan pembinaan berjalan dengan baik, lancar dan tanpa ada kesalahpahaman. Tetapi informasi yang telah didapat guru harus dilakukan atau dilaksanakan sesuai dengan norma-norma yang berlaku dan tidak disalah gunakan untuk kepentingan pribadi.
Sutan Zahri dan Syahmiar Syahrun mengemukakan empat fungsi kode etik guru bagi guru itu sendiri, antara lain: (1) Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. (2) Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah. (3) Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya. (4) Penberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas. Untuk itu sangatlah penting kode etik guru jika dilihat dari tugas dan fungsinya agar terhindar dari pemikiran-pemikiran yang jelek masyarakat awam di dunia Pendidikan Indonesia yang kurang tau akan beratnya tugas yang harus dimiliki sebagai profesi guru.
Sebagai penerus bangsa dan sebagai calon guru sebaiknya kita terus mengembangkan dan mengevaluasi dari hasil kode etik yang belaku di Indonesia agar selalu berkembang dan menyesuaikannya sesuai jaman yang terus berkembang ini. Dan supaya mensejahterakan pendidikan yang ada di Indonesia untuk terus maju dan mampu bersaing dengan negara lain.(*)
Penulis:
Desmita Ayu Fitriana,
Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.