Fraksi PDIP Kritisi Satpol PP Subang soal Penegakan Perda Miras dan K3

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Subang, Dede Warman.

Kabupaten Subang, SpiritNews-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, mengkritisi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras (Miras) maupun Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) yang telah disahkan.

Ketua Fraksi PDIP, Dede Warman mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi Satpol PP Kabupaten Subang yang menjalankan tugas menutup lima toko modern atau minimarket yang tak berizin, sesuai rekomedasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang. Namun pihaknya menyayangkan, masih lemahnya penanganan peredaran miras dan K3 hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Petugas Tindak Internal Satpol PP Aceh Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasita

“Dewan Subang telah membuat Perda Miras. Dalam perda tersebut sudah jelas, miras beralkohol tinggi hanya di jual hotel berbintang 3. Sedangkan warung-warung di kota Subang masih tetap berjualan miras, hal itu jelas tugas Satpol PP Subang yang harus menertibkan para penjual miras,” katanya kepada SpiritNews, Senin (17/12/2018).

Pihaknya menilai, hingga saat ini Satpol PP belum menjalankan fungsinya secara maksimal dalam penegakan Perda Miras yang telah disahkan oleh DPRD Subang. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Satpol PP untuk menertibkan sejumlah warung yang menjual miras, serta menegakkan Perda K3 di Kabupaten Subang.

Berita Lain: Satpol PP Purwakarta Jaring Pengamen yang Sering Memaksa Pengunjung Situ Buleud

“Kami anggota dewan Subang telah mendukung anggaran yang cukup besar bagi Satpol PP, dan Satpol PP sendiri saat ini masih mandul, belum menjalan Perda Miras termasuk Perda K3. Seperti Alun-alun Subang terlihat kumuh oleh para pedagang, termasuk ada mainan anak di Alun-alun Subang yang dibuka untuk umum, bukan untuk berjualan para pedang kaki lima (PKL),” ujar Dede.(bus)

Pos terkait