Kota Bekasi, SpiritNews–Sebanyak 20.653 keping kartu tanda penduduk (KTP) dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi dengan cara dibakar, Rabu (19/12/2018), di Halaman Kantor Disdukcapil, Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Jamus Rasidi mengatakan, KTP tersebut dibakar karena data yang tercantum di dalamnya tidak valid dan sebagian rusak. “Kita lakukan pemusnahan ini atas dasar Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ya secara nasional, jadi pemusnahan ini dilakukan serentak di setiap daerah,” terang Jamus.
Dikatakan, ribuan keping KTP yang dibakar tersebut berasal dari tahun 2012 sampai 2017 yang dikumpulkan oleh Disdukcapil dari kelurahan dan kecamatan di seluruh Kota Bekasi. “Kita akan terus lakukan penyisiran di kelurahan dan kecamatan. Kalau masih ada KTP yang datanya invalid kemudian juga rusak, maka akan kita bakar lagi,” kata Jamus.
Pemusnahan puluhan ribu keping KTP ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kartu indentitas tersebut. Terlebih menjelang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang. Hadir dalam proses pemusnahan sebagai saksi, perwakilan Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Kota Bekasi, Kabag Humas dan Kabag Umum Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.(sam)