SEIRING dengan berkembangnya zaman, sangat banyak perubahan–perubahan yang terjadi di negeri ini. Dari yang dahulu serba sederhana dan tradisional sekarang sudah digantikan dengan budaya mewah dan penuh dengan teknologi. Dengan adanya perubahan–perubahan tersebut, maka kita juga tentu harus bisa beradaptasi dan mengikuti perkembangan zaman. Dengan adanya perubahan sosial dan budaya pada masyarakat, tentu akan berdampak juga di bidang pendidikan.
Adanya perkembangan teknologi, perubahan budaya, perubahan gaya hidup dan sebagainya, maka dalam bidang pendidikan juga harus ada perkembangan yang bisa menyesuaikan dengan keadaan yang ada pada saat ini. Jika dibandingkan antara siswa zaman dahulu dengan siswa zaman sekarang, sangat jauh sekali perbedaannya, mulai dari sikap dan tingkah lakunya, ditambah lagi dengan pergaulan yang semakin bebas yang mana dapat merusak generasi penerus bangsa.
Pada zaman dahulu, Guru menjadi pusat dalam pembelajaran dimana tanpa ada keterlibatan siswa secara aktif. Guru menjelaskan panjang lebar pelajaran kepada murid-muridnya. Namun, berbeda dengan sekarang, guru tidak bisa lagi mengajar mengikuti cara lama seperti itu. Guru harus bisa menyesuaikan cara mengajarnya sesuai dengan perkembangan teknologi dan zaman.
Jadi, dengan adanya perubahan tingkah laku siswa dan semakin pesatnya perkembangan teknologi, maka guru pun harus bisa menyesuaikan diri dalam mengajar dan membentuk karakter siswa. Guru tidak hanya di tuntut untuk mengajar saja melainkan guru juga harus mampu menjadi pembelajar dan agen perubahan sekolah. Selain itu, guru juga harus meningkatan mutu pembelajaran di sekolahnya. Untuk itu, guru membutuhkan pengembangan profesional yang efektif yaitu melalui pembimbingan. Di zaman yang modern ini, guru di tuntut untuk memiliki kompetensi inti dalam mengajar.
Pertama, keterampilan berpikir kritis dan menyelesaikan masalah atau biasa disebut critical thinking and problem solving. Ini merupakan keterampilan dimana guru mampu membawa siswa untuk berpikir kritis. Kegiatan berpikir yang tinggi, meliputi kegiatan menganalisis, mensintesis, mengenali permasalahan dan pemecahannya, menyimpulkan serta mengevaluasi. Berpikir kritis pada intinya adalah berpikir untuk menyelesaikan suatu permasalah dengan tujuan perbaikan.
Kedua, keterampilan bekerjasama dan berkomunikasi atau biasa disebut collaboration and communication. Di sini, guru dituntut untuk mampu berinteraksi dengan baik atau sedikit banyak bisa berbahasa internasional, karena di abad 21 hampir tidak ada lagi batasan antar negara. Sehingga, komunikasi antar negara, sumber belajar dari luar negara dan lainnnya akan menjadi sesuatu yang tidak asing lagi untuk kita. Jadi guru seharusnya sudah terbiasa dan bisa membuat siswa mampu berbahasa Internasional dalam menghadapi abad 21.
Ketiga, Keterampilan berpikir kreatif dan mengembangkan imajinasi atau biasa disebut creativity and imagination. Dengan pesatnya teknologi seperti pada saat ini, banyak pekerjaan-pekerjaan baru yang terbilang cukup menjanjikan seperti programer, desain grafis, dan masih banyak lainnya. Guru harus bisa membuat siswa untuk berpikir kreatif dalam segala bidang yang ada di dunia pendidikan. Dalam proses pembelajaran, setiap siswa cenderung memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Sehingga peran guru adalah menumbuhkan setiap kreatifitas siswa karena kreatifitas dan Imajinasi tinggilah yang akan membantu siswa untuk sukses dan menguasai dunia saat ini.
Keempat, keterampilan untuk menjadi warga negara yang baik atau biasa disebut citizenship. Dengan banyaknya kemajuan dalam bidang teknologi dan informasi di abad 21 ini membuat rasa nasionalis kita berkurang. Dengan demikian, guru harus memberikan doktrin kepada siswa menjadi warga negara yang baik, dengan cara mempererat persatuan, menjunjung tinggi sikap toleransi dan ikut serta menyejahterakan masyarakat.
Kelima, kemampuan atau keterampilan untuk dapat memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber seperti Internet atau biasa disebut digital literacy. Sebagai seorang guru, sangat penting sekali untuk bisa mengakses sumber berita dan mengevaluasi secara kritis. Selain itu, guru juga harus bisa mengedukasi siswa agar dapat menggunakan teknologi sebagaimana mestinya. Melalui digital literacy, seseorang tidak sekedar mampu mengoperasikan peralatan teknologi, tapi juga harus bisa memfilter dan mengevaluasi secara kritis setiap hal yang di dapat dari internet dan sumberlainnya..
Keenam, kompetensi atau kemampuan untuk mengembangkan potensi siswa atau biasa disebut student leadership and personal development. Guru harus bisa memahami potensi setiap siswanya dan mengembangkan potensi tersebut. Pada dasarnya, setiap anak mempunyai potensi yang berbeda–beda dan harus dikembangkan untuk mencapai kesuksesannya. Jadi, guru harus mampu membangun dan meningkatkan kepercayaan diri siswa dalam mengembangkan potensinya.
Guru–guru di Indonesia harus mampu menguasai keenam kompetensi inti dalam menghadapi abad 21, sehingga mampu mempersiapkan generasi yang siap menghadapi era abad 21. Jika kita tidak menyiapkan siswa dan siswi dalam menghadapi persaingan hidup di abad 21, maka generasi kita sekarang tidak akan mampu bertahan di masa yang akan datang.
Kesimpulannya, prinsip pokok dalam pembelajaran di abad 21 harus berpusat pada siswa serta bersifat kolaboratif, kontekstual, dan terintegrasi dengan masyarakat. Guru memegang peranan yang sangat penting dalam melaksanakan pembelajaran abad ke-21 demi mewujudkan masa depan anak bangsa yang lebih baik.(*)
Penulis:
Dimas Adji Permana,
Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.