Kabupaten Karawang, SpiritNews-Pada malam pergantian tahun 2018 di Karawang akan dipusatkan di Bundaran Galuh Mas dan kawasan Galuh Mas akan dijadikan Car Free Night untuk menampung ribuan pengunjung yang datang untuk melihat berbagai event dan pesta kembang api yang dilakukan oleh pihak Galuh Mas.
Beberapa akses jalan akan ditutup dan Polres Karawang sudah menyiapkan rekayasa arus lalulintas, guna meminimalisir kepadatan kendaraan.
“Kami sudah siapkan rekayasa buka tutup jalan raya protokol. Terutama jalur yang akan dijadikan area Car Free Night. Otomatis akses jalan akan mulai ditutup di beberapa titik,” kata Kasat Lantas Polres Karwang, AKP Bariu Buwana, Kamis (27/12/2018).
Baca Juga: Malam Pergantian Tahun 2018 Galuh Mas Suguhkan Kembang Api Dihiasi dengan 2000 Lampion Terbang
Bariu menuturkan, beberapa ruas jalan akan dilakukan penyekatan guna menghindari kepadatan jalan mulai dilakukan pada 31 Desember pukul 20.00 WIB. Kendaraan menuju Galuh Mas, akan dialihkan dari RM LSI menuju Perumnas. Selanjutnya, titik penyekatan kedua akan dilakukan di bunderan Perum Peruri. Arus kendaraan akan dialihkan kembali ke Telukjambe, atau dialirkan.menuju jalan Ulekan- UNSIKA.
Titik penyekatan ketiga, dilakukan petugas di Bundaran RSUD. Arus kendaraan akan dibelokan ke arah Ulekan atau Sukaharja menuju Kampung Budaya.
“Kami mulai dari petang akan diberlakukan buka tutup jalan sejak Bunderan Mega Mall, Lampu Merah Johar, Lampu Merah RMK, Lampu Merah KPUD, dan Bunderan RSUD. Jika arus masih landai kami tetap buka jalan dan jika arus kendaraan mulai padat maka terpaksa akan ditutup,”ungkapnya.
“Menurut rencana, penutupan jalan akan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB,” tambah Bariu.
Berita Lain: Awasi Peredaran Narkoba, Polisi Akan Sisir THM saat Malam Tahun Baru
Kasatlantas mengimbau, warga yang akan merayakan pergantian tahun baru diharapkan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Temasuk membawa kelengkapan kendaraan bermotor, dan menggunakan helm saat mengendarai motor.
“Kami tak segan tindak tegas jika ada pengendara yang terpantau berkendara membahayakan dirinya sendiri dan juga orang lain,” tandasnya.(ybs)