DI ERA global yang semakin maju, keprofesionalitas guru sangat di perlukan karena untuk meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik lagi dan agar bisa menciptakan generasi–generasi yang berguna bagi nusa dan bangsa. Guru merupakan komponen terpenting dalam pendidikan yang berperan dalam kegiatan belajar mengajar. Profesionalisme guru adalah kondisi arah dimana kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi sumber mata pencaharian serta dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan tersebut. Adapun guru yang profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompeten, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik.
McAdam dalam bukunya Lesson from Abroad (1993: 207) menyatakan bahwa “A professional can be defined as one who possesses a specialized body of knowledge, is respected for that knowledge and skill by the larger society, has autonomy in performing his or her work, and is subject to peer review and sanction”. Secara gamblang ia menyatakan bahwa seorang dikatakan sebagai seorang profesional (ahli) bila ia memiliki suatu pengetahuan yang spesial, pengetahuan dan keterampilannya itu dihargai oleh masyarakat luas, mempunyai otonomi dalam pekerjaannya serta tunduk kepada koreksi/kritik dan sanksi dari kelompok profesinyanya. Seorang guru yang profesional seharusnya memiliki keempat kriteria tersebut di atas. Lebih Lanjut McAdam menyatakan bahwa guru-guru di Jepang lebih profesional dibandingkan dengan guru-guru di Amerika atau di tempat lain, karena guru-guru di Jepang memiliki seluruh kriteria tersebut di atas.
Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional, diperlukan pendidik atau guru dalam jumlah yang memadai dengan standar mutu kompetensi dan profesionalisme yang mumpuni. Dan untuk mencapai jumlah pendidik/guru yang mencukupi dan dapat menggerakkan dinamika kemajuan pendidikan nasional diperlukan suatu proses yang berkesinambungan, tepat sasaran dan efektif. Namun dalam kenyataannya, yang terjadi di lapangan masih banyak guru yang belum memenuhi syarat sebagai guru profesional.
Tuntutan keprofesionalan merupakan suatu pekerjaan yang pada dasarnya melukiskan sejumlah persyaratan yang dimiliki oleh seseorang yang memangku jabatan tersebut. Howsam dalam Mantja (2007:219) mengidentifikasi suatu profesi sebagai berikut: (1) Seseorang professional menggunakan waktu sepenuhnya untuk menjalankan pekerjaanya; (2) Terikat dengan panggilan hidup dan di dalam hal tersebut memerlukan seperangkat norma kepatuhan dan perilaku; (3) Menjadi anggota professional yang formal; (4) Menguasai pengetahuan yang berguna dan keterampilan atas dasar spesialisasi atau pendidikan yang sangat khusus; (5) Terikat oleh syarat-syarat kompetensi, kesadaran prestasi dan pengabdian; dan (6) Memperoleh otonomi berdasarkan spesialisasi teknik yang tinggi.
Guru yang profesional merupakan salah satu faktor penentu proses dalam suatu pendidikan yang berkualitas. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru, diperlukan terjadinya revolusi teknologi informasi yang merupakan sebuah tantangan yang harus mampu dipecahkan secara mendesak. Adanya perkembangan teknologi informasi tersebut karena akan mengubah pola hubungan guru dengan murid, teknologi instruksional dan sistem pendidikan secara keseluruhan.
Dengan melalui penerapan dan pemilihan teknologi informasi yang tepat (sebagai bagian dari teknologi pendidikan), maka perbaikan mutu pendidikan yang berkelanjutan dapat diharapkan. Perbaikan yang berlangsung secara terus menenrus dan konsisten akan mendorong orientasi pada perubahan untuk memperbaiki dalam dunia pendidikan. Adanya suatu revolusi informasi dapat menjadikan tantangan bagi lembaga pendidikan karena belum adanya kesiapan yang mendukung.
Guru yang sesuai dengan kondisi globalisasi adalah guru yang mampu menguasai dan mengendalikan perubahan-perubahan yang berwawasan IPTEK. Di era globalisasi saat ini, guru harus bisa meningkatkan kualitas mengajar dan guru juga harus lebih kreatif dan inovatif dalam menggunakan model atau pun metode pembelajaran agar bisa menarik minat siswa dalam proses belajar. Guru yang professional akan mencetak orang–orang yang berjiwa mandiri dan mampu berkompetensi di tingkat dunia.
Seorang pendidik (guru) hendaknya mampu mengembangkan nilai-nilai pendidikan dalam kehidupan di masyarakat, di tengah era global yang kian hari semakin meningkat dan sebaliknya mengintegrasikan serta mentransformasikan nilai-nilai kehidupan di masyarakat dalam praktek pendidikan pada peserta didik. Maka guru yang profesional harus mampu mengembangkan tes dan sistem pengujian yang tepat. Dan guru yang profesional juga mau terus mengembangkan wawasannya untuk menunjang profesinya.(*)
Penulis:
Aulia Juniati,
Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.