Loncat ke konten
Menu Mobile
Spirit News
September 22, 2025
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ragam
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
BreakingNews
Medan Jadi Penutup Roadshow Lomba Mewarnai Pertamina Enduro Nusantara Bicara Puluhan Geuchik dan Tiga Imum Mukim Dilantik Bupati Aceh Utara PT PIM Kembali Serahkan Satu Unit Ambulan untuk Lembaga Dewantara Sehat  Budaya Ziarah, Doa dan Rasa Syukur Warnai Hari Jadi Karawang ke 392 Kemensos Tinjau Lokasi Pelaksanaan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara
Beranda Ragam Teknologi BPJS Kesehatan Jadi Salah Satu Garda Terdepan OSS

BPJS Kesehatan Jadi Salah Satu Garda Terdepan OSS

  • Whatsapp
www.spiritnews.co.id
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Unting Patri Wicaksono dalam Sosialisasi OSS dan Portal Bersama kepada Pekerja Penerima Upah Badan Usaha di wilayah Kabupaten Karawang

Jakarta, SpiritNews-Presiden Joko Widodo dalam pidatonya tanggal 16 Agustus 2018 silam menyatakan, bahwa Pemerintah mendorong kemudahan berusaha di Indonesia dengan reformasi sistem perizinan yang menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi. Reformasi perizinan diawali dengan diterapkannya Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS)sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/ Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/ Walikota yang dilakukan secara elektronik.

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang dipercayakan oleh Presiden sebagai penanggungjawab Jaminan Kesehatan Nasional juga tidak ketinggalan untuk turut terlibat dalam sistem OSS ini. Pendaftaran BPJS Kesehatan menjadi salah satu langkah wajib yang harus ditempuh pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha melalui OSS, baik usaha baru maupun usaha yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS.

Bacaan Lainnya

  • Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
  • Layanan Kesehatan Libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Launching Program PANDAWA
  • Kartu JKN Menjadi Andalan Pasien Ketika Berobat di Rumah Sakit

BACA JUGA: Sistem Rujukan Online Program JKN-KIS, Mudah dan Pasti

“Melalui OSS, setiap badan usaha yang akan mengurus perizinan akan memiliki bukti pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan. Nomor kepesertaan yang diperoleh hanya akan diaktifkan menjadi Sertifikat Kepesertaan BPJS setelah dilakukan pembayaran premi bulan pertama berdasarkan pemberitahuan virtual account dari BPJS kepada badan usaha, ” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Unting Patri Wicaksono dalam Sosialisasi OSS dan Portal Bersama kepada Pekerja Penerima Upah Badan Usaha di wilayah Kabupaten Karawang pada Selasa (4/12/2018).

Sistem yang berpayung hukum pada Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik ini diharapkan dapat menjadi gerbang utama dari sistem pelayanan pemerintah.

BERITA LAIN: Kehadiran Perpres 82 Tahun 2018 Sempurnakan Payung Hukum JKN-KIS

Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Unting juga menjelaskan  Portal BPJS Kesehatan yakni salah satu kanal pendaftaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses oleh pelaku usaha berdasarkan Surat Edaran Bersama Direktur BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial dalam Mendukung Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business).

Portal Bersama diharapkan dapat memberi kemudahan pendaftaran bagi badan usaha karena prosesnya cepat, singkat, online, serta dapat diakses kapan sana dan dimana saja. Adapun Pendaftaran melalui Portal BPJS www.BPJS.go.id cukup dengan sekali entri, data akan terdaftar pada BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

“Lebih dimudahkan untuk dalam satu sistem ini, semoga perusahaan-perusahaan lain juga mendukung program ini, dan semoga tidak memberatkan dan juga mempersulit bagi pendaftaran perusahaan,’’ ujar Febriani PT Minda Asean.

Lebih lanjut, Unting juga berharap seluruh Badan Usaha dapat memberikan dukungan dari seluruh pihak untuk tercapainya Universal Health Coverage serta dapat mendaftarkan seluruh pegawai dan anggota keluarganya pada program JKN-KIS melalui kanal pendaftaran OSS, Edabu, serta Portal Bersama BPJS.(rls/ybs)

#Pendaftaran BPJS Kesehatan#Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu#virtual accountBPJS KESEHATANOnline Single Submission
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Penjaga Rel Kereta di Karawang Diselamatkan JKN-KIS
Pos berikutnya Rayakan HUT BPJS Kesehatan dengan Green Building dan Donor Darah

Pos terkait

  • Hytera Pamerkan Solusi Komunikasi Masa Depan di Mining Indonesia 2025

  • Tanpa Remote, Kontrol TV Samsung Pakai Gerakan Tangan

  • Geotab Hadirkan Solusi Logistik Rantai Dingin Mutakhir dengan Perangkat Keras dan Lunak Terbaru

  • Huawei Dukung Kolaborasi Penguatan Ekosistem Ketahanan Siber Nasional lewat ACAD CSIRT Summit 2025

  • Rumah Sehat di Hari Anak Bersama Samsung Bespoke AI

  • Merajut Jaringan Cerdas Berbasis AI, Huawei Ajak Industri Bersiap Hadapi Masa Depan di IP Club 2025

Nasional

  • 1
    PT PIM Gelar Demplot Padi Program Tani S…
  • 2
    Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Bantuan…
  • 3
    Raih Indikator UHC Prioritas, Warga Sumu…

Ragam

  • Delapan Film Pendek dalam “Tech Tales“ A…
  • KunciCoin Memimpin Dunia NFT Indonesia d…
  • Mencari Bakat dan Kreativitas, Kota Beka…

Berita Populer

  • 1
    Tingkatkan Mutu Pendidikan, Cabang Dinas…
  • 2
    Ketua Peradi Karawang Terpilih Secara Ak…
  • 3
    Tomorrow.City Shanghai 2025 Dibuka, Meny…
  • 4
    Wamen Dikti Saintek Tinjau Rencana Pemba…
  • 5
    AION V Raih Bintang 5 di Euro NCAP: Stan…
Spirit News
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Tumblr
  • Stumbleupon
  • WordPress
  • Instagram
  • Linkedin
  • Deviantart
  • Myspace
  • Skype
  • Youtube
  • Picassa
  • Flickr
  • RSS
©2020Spiritnews.co.id