Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Sebanyak 54 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan untuk Pemilu 2019 resmi dilantik, Rabu (2/1/2019). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula omisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, dipimpin Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar, SH., sesuai berita acara tentang Pengangkatan Sumpah PPK dalam Kabupaten Aceh Utara untuk Pemilu 2019.
“Mereka akan bertugas untuk setiap 2 orang dan jumlah keseluruhan dari 27 kecamatan (PPK) di Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya anggota PPK berjumlah tiga orang. Setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka jumlah anggota PPK menjadi lima orang,” kata Zulfikar.
Baca Juga: KIP Aceh Utara Beri Pendidikan Pemilu Bagi Disabilitas
Dijelaskan, penyelengara diikat oleh kode etik dan integritas dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan pemilu. Dalam hal ini, sebagai panitia wajib melayani masyarakat dan peserta pemilu, serta DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang sudah ditetapkan untuk dapat dipedomani.
“Karenanya, bagi setiap warga negara dapat berpartisipasi menyalurkan suaranya. Logistik akan segera masuk ke kecamatan,” katanya berharap.
Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib dalam sambutannya mengajak semua penyelenggara agar bekerja sesuai amanah undang-undang dan negara. Menjadi pelayan masyarakat dan peserta pemilu yang bijak, serta semua persoalan dimusyawarahkan dengan sesama anggota di kecamatan.
Berita Lain: Pemerintah Harus Mengeluarkan Suket Lagi untuk Pemilu 2019
“Untuk itu, PPK adalah ujung tombak penyelenggaraan di kecamatan. Harumkan nama Aceh Utara, sebelumnya Aceh Utara sudah terbukti membawa harum dalam penyelenggaraan pemilihan,” tutur Bupati.(mah)