Anggaran Dikurangi, Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa Tetap Bergulir

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tetap mempertahankan program Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis).

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tetap mempertahankan program Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis). Menurut Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Rudi Hartono, Jampis sendiri merupakan brand dan program unggulan dalam pelayanan kesehatan warga Purwakarta.

“Alasan kami tetap pertahankan karena Jampis, merupakan salah satu program unggulan yang sudah ada sebelum pemerintah pusat mengeluarkan program BPJS Kesehatan,” ungkap Rudi melalui sambungan teleponnya di Purwakarta, Jumat (4/1/2018).

Bacaan Lainnya

Akan tetapi menurutnya, Jampis untuk tahun- tahun selanjutnya bisa saja tidak bisa digulirkan kembali. Hal itu terlihat dari menurunnya anggaran Jampis setiap tahunnya, serta adanya kewajiban seluruh masyarakat mengikuti BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat.

“Karena ada aturan dari pusat, agar seluruh masyarakat wajib mengikuti BPJS Kesehatan. Karena sekarang pun anggaran Jampis dikurangi,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Hal Ini Jadi Perhatian Wakil Bupati Purwakarta

Pihaknya menargetkan, masyarakat Purwakarta yang kategori kurang mampu bisa masuk 100 persen dalam program BPJS Kesehatan, terlebih Universal Health Coverage (UHC) Purwakarta belum mencapai 95 persen. “Sekitar 80 persen warga yang baru terintegrasi, tapi kedepan kita targetkan 100 persen dan Pemkab sudah menyiapkan pembayaran premi masyarakat miskin di 2019 ini,” kata Rudi.

Untuk mengcover premi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu di 2019, sekitar Rp 14 miliar telah disiapkan, sedangkan untuk Jampis ada penurunan hanya Rp 12,5 miliar yang disiapkan dan menurun dibandingkan 2018 lalu.

“84.541 jiwa yang kita cover di 2019 untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan, dan untuk Jampis setiap tahunnya anggaran ada penurunan,” ucapnya.

Berita Lain: Bupati Purwakarta Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Purwakarta, Tri Hartono mengungkapkan, Jampis masih dipertahankan karena bisa mengcover masyarakat yang belum memiliki BPJS. Selain itu, ada pembagian pembayaran BPJS Kesehatan antara daerah dan pemerintah provinsi. “Ada Sharing 40 persen ditanggung provinsi dan 60 persen oleh kabupaten,” Katanya.(rls/SpiritNews)

Pos terkait