Harga Gas Melon Melambung, Warga Minta Pangkalan Nakal Ditindak

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Sejumlah warga menggeruduk Kantor Disperindagkop, Senin (7/1/2019). Mereka meminta Pemkab Aceh Timur agar menstabilkan harga gas melon atau elpiji 3 kilogram yang kini berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kabupaten Aceh Timur, SpiritNews-Sejumlah warga menggeruduk Kantor Disperindagkop, Senin (7/1/2019). Mereka meminta Pemkab Aceh Timur agar menstabilkan harga gas melon atau elpiji 3 kilogram yang kini berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Warga juga mendesak jajaran Polres Aceh Timur untuk menindak tegas agen dan pangkalan nakal yang diduga sengaja bermain, hingga berakibat harga gas melon bersubsidi untuk masyarakat miskin mengalami kenaikkan dan langka dipasaran.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta aparat kepolisian dan pemerintah, supaya mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang bermain, sehingga harga gas elpiji 3 kilogram dapat distabilkan. Harapan kami agar hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan jangan tumpul ke atas,” ujar Nazaruddin mewakili warga.

Hal senada disampaikan Rahmawati (51), warga Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk. Menurutnya, selain gas melon langka, warga terkadang terpaksa harus membelinya dengan harga tinggi, sehingga menyusahkan masyarakat.

“Terkadang harganya mencapai Rp 35 ribu. Karena kami butuh, ya terpaksa harus dibeli juga walaupun uang belanja kami berkurang. Informasi yang kami terima, pihak pangkalan sengaja menjual kepada agen dengan harga yang mahal, makanya saat dijual kepada masyarakat juga mahal,” sebut Rahmawati.

Baca Juga: PHE Abar Temukan Cadangan Migas di Pantai Utara Jawa

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Aceh Timur, Iskandar saat menerima perwakilan pendemo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait hal itu, dan berjanji akan mengambil tindakan tegas jika praktik itu masih dijalankan oleh pemilik pangkalan nakal.

Dikatakan, gas elpiji 3 kilogram dikhususkan untuk masyarakat miskin, sehingga para pengelola pangkalan tidak boleh menjualnya di atas harga HET. “Untuk Kabupaten Aceh Timur, seperti Kota Idi dan Perlak juga yang tidak termasuk wilayah terpencil, harga elpiji 3 kilogram tidak boleh dinaikkan,” katanya.

“Kalau untuk wilayah terpencil, paling boleh dijual Rp 25 ribu, itu pun di Simpang Jernih. Karena jarak tempuhnya mencapai 15 kilometer dari jalan negara dan termasuk daerah terpencil, kalau bukan daerah terpencil maka akan diambil tindakan,” tambah Iskandar.

Kabag Ops Polres Aceh Utara, Kompol Raja Gunawan yang mengawal jalannya aksi demo mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan warga dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji seperti yang dilaporkan masyarakat.

Berita Lain: Potensi Migas Karawang Jangan Dikelola Perusahaan Swasta!

“Sesuai dengan laporan dan keluhan warga, maka kami akan menindaklanjuti hal itu, serta akan mengambil tindakan tegas bila terdapat penyelewengan yang dilakukan oleh pengola pangkalan atau agen elpiji,” tegasnya.(azr)

Pos terkait