Kota Surabaya, SpiritNews-Artis VA atau Vanessa Angel memiliki tarif cukup fantastis untuk sekali kencan, yakni Rp 80 juta. Sebelumnya, artis tersebut diciduk Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, terkait dugaan prostitusi online.
Kasubdit V Siber Distreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, tarif sekali kencan VA alias Vanessa Angel Rp 80 juta. Artis tersebut diduga terlibat prostitusi online dan masih dilakukan penyelidikan lebih jauh.
“Terkait perkembangan kasus prostitusi artis ini, pasti akan kami sampaikan ke media melalui pres rilis,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Karawang
Selain VA, polisi juga menangkap seorang artis lainnya berinisial AS atau Avriellya Shaqila yang ditangkap ketika sedang dalam perjalanan menuju hotel. Kedua artis tersebut terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.
“Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel,” jelas Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
“Mereka (VA) bersama pria, bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan. Jadi yang satu artis populer dan satu artis FTV,” tambahnya.
Berita Lain: Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Keberadaan Panti Pijat Resahkan Warga
Selain kedua artis dan pria hidung belang yang jadi pemesan, polisi juga menangkap dua orang lainnya yakni TN (28) dan ES (37) yang diduga berperan sebagai mucikari dan telah ditetapkan sebagai tersangka.(art/bbs)