Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id -Begitu mudahnya lahan persawahan mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk dijadikan lahan pembangunan rumah toko (Ruko) maupun perkantoran pemerintah, dikhawatirkan stok pangan nasional terancam.
Ketua Kelompok Tani (KT) Kota Juang, Muhajir mengatakan, Bila pembangunan di areal persawahan terus terjadi ancaman kekurangan stok pangan, produksi padi merosot.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Karawang Tidak Serius Lindungi Lahan Pertanian
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bireuen, Muhammad Nasir, saat dikonfirmasi hal ini, menyebutkan sesuai data luas lahan sawah produktif dan tadah hujan 22.000 hektar, tersebar pada 17 kecamatan.
“Sawah yang tercatat pada Bappeda luasnya sekitar 17.000 hektar, berbeda pula dengan pada BPS Kabupaten Bireuen, hanya 14.000 hektar, berarti sawah benar-benar, telah kehilangan akibat pesatnya pembangunan ruko dan perkantoran pemerintah, sekitar 30 persen,” ucapnya, Jumat (11/1/2019).
Berita Lain: Ciptakan Kesadaran Masyarakat Polres Bireuen Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas
Hal ini jelas, sebab Provinsi Aceh melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bireuen, hanya memberikan bantuan subsidi pupuk kepada petani, tiga puluh persen dari luas sawah keseluruhan.(rzl)