Kota Surabaya, spiritnews.co.id – Pihak kepolisian temukan adanya keterlibatan aktif Vanessa Angel dalam bisnis prostitusi online yang saat ini tengah menjeratnya. Hasil penyelidikan sementara, Vanessa cukup sering menerima transferan uang ke nomor rekening pribadinya, dari seorang muncikari yang kini ditahan pihak kepolisian.
“Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Dikatakan, pihaknya bekerjasama dengan perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelisik data digital rekening koran milik muncikari. Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel terbukti menerima transferan uang dari muncikari ES.
Berdasarkan cacatan rekening koran, Vanessa Angel menerima transfer dari sang muncikari selama satu tahun terakhir, mulai dari 1 januari 2018 hingga 5 Januari 2019. “Inilah yang kami akan dalami, peruntukkan transfer muncikari ke VA,” beber Yusep.
Baca Juga: Sembilan Jam Diperiksa Penyidik, Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut Vanessa Angel bisa menjadi tersangka setelah sebelumnya berstatus sebagai saksi. Menurutnya, ada beberapa hal hasil penyelidikan yang memberatkan Vanessa hingga bisa jadi tersangka.
“Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu ( prostitusi artis),” ungkapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian mengklaim telah menangkap seorang mucikari yang menjadi perantara Vanessa Angel di Jakarta, pada Senin (14/1/2019) malam. Sedangkan dua mucikari lainnya yang diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online artis masih dalam pengejaran. “Mucikari F kita tangkap di Jakarta, tinggal dua lagi yang masih dikejar,” kata Barung.
Berita Lain: Ini Lima Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Bersama Jaringan Vanessa Angel
Dalam penanganan kasus prostitusi online yang melibatkan artis ini, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka mucikari yakni ES dan TN. Para mucikari ini sangat berperan dalam kasus prostitusi online, khusus untuk kasus Vanessa Angel polisi menyebut ada enam mucikari yang berperan.(art/bbs)