Kabupaten Bekasi, spiritnews.co.id – Indonesia begitu gencar membangun infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengungkapkan, pembangunan infrastruktur harus semaksimal mungkin menghindari terjadinya resiko kecelakaan kerja.
“Jangan sampai pembangunan infrastrukur ini dinodai, dengan kecelakaan kerja oleh masalah-masalah yang terkait K3 di seluruh sektor konstruksi,” kata Hanif saat Pembukaan Bulan K3 Nasional PT Waskita Karya (Persero) Tbk., di KM 25 Jalur A Jakarta-Cikampek, Bekasi, Kamis (17/1/2019).
Dikatakan, pembangunan infrastruktur adalah prasyarat untuk memacu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi secara nasional. Selain itu, pembangunan infrastrukur juga bertujuan meningkatkan daya saing Indonesia untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain.
“Oleh karenanya, salah satu bentuk komitmen kita dalam mendukung pembangunan infrastruktur adalah memastikan agar Sistem Manajemen K3 di semua tempat kerja, di semua lingkungan kerja berjalan dengan baik,” kata Hanif.
Baca Juga: Menaker Minta Perusahaan Serius Terapkan Manajemen K3
Dijelaskan, K3 memiliki cita-cita untuk mendorong seluruh dunia usaha dan industri kita menjadi lebih manusiawi. Yakni, tersedianya tempat kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerja. Oleh karena itu, K3 harus diperkuat di semua lingkungan kerja.
Caranya dengan melibatkan seluruh pihak, baik dunia usaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), dan masyarakat di sekitar lingkungan kerja untuk memiliki kesadaran K3. “Pekerjaan itu penting, tapi keselamatan lebih penting. Produktivitas itu penting, tetapi memastikan pekerja memiliki lingkungan kerja yang aman dan nyaman itu lebih penting,” tegasnya.
Berdasarkan data statistik BPS, ada sekitar 8,3 juta pekerja di sektor konstruksi atau sekitar 6,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Besarnya jumlah pekerja yang terlibat dalam sektor konstruksi tersebut, Hanif mengingatkan betapa pentingnya mengimbangi kegiatan pembangunan infrastruktur dengan kesadaran K3 oleh semua pihak.
Berita Lain: Fraksi PDIP Kritisi Satpol PP soal Penegakan Perda Miras dan K3
Dari pihak perusahaan, perlu memastikan bahwa standar K3 telah diterapkan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada. “Para pekerja juga diharapkan betul memahami masalah K3 ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga bisa menghindarkan diri dari resiko-resiko yang timbul akibat pekerjaan maupun penyakit akibat kerja,” ujar Hanif.(rls/SpiritNews)