Seminar “Hoax dan Diseminasi Informasi di Tahun Politik” IMAKA Ajak Generasi Milenial Lebih Teliti

  • Whatsapp
www.spiritnews.co.id
IMAKA berfoto bersama narasumber usai acara seminar "Hoax dan Diseminasi Informasi di Tahun Politik" di Aula Unsika, Kamis (24/1/2019)

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id-Maraknya kabar hoax yang beredar di media sosial saat ini, Ikatan Mahasiswa Karawang (IMAKA) sangat prihatin karena berita hoax tersebut dapat menimbulkan dampak negatif.Mereka mempunyai gagasan untuk membuat seminar dengan mendatang berbagai narasumber untuk mensosialisakan bagaiman cara membedakan suatu berita yang belum jelas kebenarannya.

Tema seminar yang diangkat “Hoax dan Diseminasi Informasi di Tahun Politik” di Aula Unsika, Kamis (24/1/2019).Seminar tersebut mengundang puluhan Universitas dan Sekolah Tinggi yang ada di Karawang.Seminar tersebut menghadirkan narasumber diantaranya Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Kepala Diskominfo Karawang, H.Yasin Nasrudin, Dosen Ilmu Politik UNPAD, Idil Akbar dan Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Antisipasi Berita Hoax, Aji Lhokseumewa Gelar Seminar PMPA

Ketua IMAKA, Muhammad Auliya Awaludin mengatakan, generasi milenial saat ini untuk tidak mudah menangkap kabar hoax, karena bila ditangkap tanpa mencari kebenarannya dan dicerna secara hukum informasi yang kurang tepat akan menjadi doktrin tersendiri.

“Pada momentum politik saat ini, kami berharap agar generasi milenial tidak mengkomsumsi secara utuh berita-berita yang dirasa oleh mereka itu benar padahal belum tentu itu adalah benar,” ucapnya yang didampingi Ketua Panitia, Diki Slamet usai acara seminar, Kamis (24/1/2019).

Pada kesempatan itu Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya menjelaskan, informasi hoax yang tersebar ditengah masyarakat dapat menjadi ancaman bagi persatuan sebuah bangsa.

Oleh karena itu disini Polri, tambahnya, melakukan berbagai upaya guna menjaga kamtibmas ditengah masyarakat. Salah satunya dengan melakukan himbauan kepada audience agar tidak menyebarluaskan informasi yang bersifat hoax.

“Hoax dibuat oleh orang cerdas yang jahat dan disebarkan oleh orang baik yang kurang cerdas,” ujar Kapolres.

Mari bersama lawan informasi yang bersifat hoax dengan lakukan saring sebelum sharing serta mencari sumber informasi yang terpercaya. “Jadilah netizen yang cerdas,” tandas Kapolres.

Sementara itu Kepala Diskominfo Karawang, H.Yasin Nasrudin mengatakan, untuk mengingatkan tidak menyebar berita hoax, karena itu ada sanksinya dalam UU ITE, akan dipidana maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Pihak Diskominfo sudah bentuk Indikator Media Management (IMM) kerjasama dengan pihak ketiga yang berperan memproses dan memfilter suatu berita, setelah itu disampaikan kepada bupati dan Diskominfo Karawang setelah itu disampaikan ke dinas terkait sesuai masalah dan fungsinya.

Berita Lain: Inilah Isi Surat Terbuka IMAKA untuk Bupati Karawang

“Kami bentuk IMM agar setiap ada informasi yang masuk dari email, twitter dan lainnya, kita olah dan disaring, setelah itu disampaikan ke dinas terkait untuk menyampaikan saran dan tindakan.Kami juga sudah membentuk Quick Respon Karawang untuk menampung bila ada pengaduan, kami akan tindak lanjuti dan kedepan kami akan membuat sebuah aplikasi melalui media sosial dengan nama Tangkar (Tanggap Karawang) dengan setiap informasi akan disampaikan,” tandasnya.(ybs)

Pos terkait