Demo Di Morowali Bukan Soal TKA Cina, Tapi Upah Minimum

  • Whatsapp
www.spiritnews.co.id
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri

Jakarta, spiritnews.co.id–Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri memberikan klarifikasi terkait demo pekerja di PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Semua demo pekerja di Morowali menuntut kenaikan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK), bukan demo tenaga kerja asing (TKA) Cina atau demo menolak TKA Cina,” kata Menaker dalam keterangannya di kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (25/1/2019).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Menaker Hanif Ingin Sistem Pengupahan Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Menaker melanjutkan, tuntutan kenaikan USMK tersebut saat ini prosesnya sedang ditangani oleh otoraitas yang ada di daerah, termasuk mediasi hingga ke pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Oleh karenanya, Menaker berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak termakan hoax seluruh pekerja di Morowali yang dipelintir menjadi demo TKA Cina atau demo menolak TKA Cina.

“Jangan termakan hoax, jangan ikut menyebarkan hoax, dan waspadai adu domba atau propaganda yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Hanif.

Ditegaskan Hanif, perjuangan para pekerja adalah perjuangan yang mulia. “Saya minta agar jangan sampai dinodai dengan berbagai informasi hoax, berita palsu dan hal-hal senada yang meresahkan,” tutur Hanif.

“Saya harap agar persoalan UMSK di Morowali menemukan solusinya di waktu dekat,” tambahnya.

Berita Lain: Tuntut Kenaikan Upah, 2.000 Buruh Seruduk Pendopo Kabupaten Sukabumi

Terkait tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, Menaker menghimbau supaya masyarakat tidak perlu khawatir karena mereka tidak akan mengambil lapangan kerja penduduk Indonesia.

“Tenaga kerja asing muncul sebagai resiko dari investasi. Para investor akan membawa pekerja dari negaranya, namun jumlahnya terkendali. Jauh lebih besar lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat Indonesia dari hasil investasi tersebut,” tutup Hanif.(rls/sn)

Pos terkait