Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bireuen Meningkat Hingga 60 %

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Kasie Pidum Kejari Kabupaten Bireuen, T Hendra Gunawan

Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – Hingga akhir Januari 2019 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen telah menangani kasus narkoba sebanyak 20 perkara dan 18 perkara kasus tindak pidana umum (Pidum).
Demikian dikatakan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Kabupaten Bireuen, T Hendra Gunawan, kepada spiritnews.co.id, Rabu (30/1/2019) di ruang kerjanya.

Baca Juga : Gerebek Persembunyian DPO Kasus Narkoba, Polisi Temukan 16,51 Gram Sabu dan Senjata Api Rakitan

Bacaan Lainnya

“Kasus narkoba di Kabupaten Bireuen meningkat hingga 60 persen dibandingkan tahun 2018 lalu. Terbukti, kami sudah menangani perkara kasus narkoba sebanyak 20 kasus hingga akhir Januari 2019 ini,” katanya.
Selain menanganani kasus narkoba 20 perkara, kata Hendra, pihaknya juga sudah menangani kasus tindak pidana umum sebanyak 18 perkara.
“Kedua perkara ini, sedang dibuatkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan (SPDP). Tujuannya, untuk pengusutan dan ketetapan hukum bagi tersangka,” jelasnya.

Berita Terkait : Polisi Ringkus 26 Pengedar Narkoba di Karawang, Diantaranya Jaring Pelajar dan Buruh

Tindak pidana umum yang saat ini sedang ditangani, diantaranya adalah kasus minyak dan gas (migas), batubara dan dugaan penyelundupan rokok dengan tersangka Syukri M Ali, warga Desa Juli Tambo Tanjong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Diakuinya, semua perkara ini masih dalam pengembangan. Direncanakan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bireuen awal Mei 2019 mendatang untuk disidangkan.(zal)

Pos terkait