Sembilan Nelayan Aceh Timur Pulang dengan Selamat, Satu Diantaranya Masih Ditahan Negara Myanmar

  • Whatsapp
www.spiritnews.co.id

Kabupaten Aceh Timur, spiritnews.co.id-Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis bersama Muspida Aceh Timur sambut nelayan Aceh Timur yang kembali dari Negara Myanmar dan acara Peusijuk oleh Imam Masjid Idi H, Muhammad Nur (Abi Gureb), bertempat di Pendopo Bupati Aceh Timur, Jalan Peutua Husen, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (31/1/2019).

“Selamat datang kembali di Kabupaten Aceh Timur, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 6 September 2018 yang lalu, berjumlah 16 (Enam Belas) orang nelayan dari Aceh yang 9 (Sembilan) diantaranya nelayan yang berasal dari kabupaten Aceh Timur telah terdampar di perairan antara Thailand dan Myanmar yang pada akhirnya di tahan oleh aparat keamanan Myanmar,” ucap Dandim kepada para nelayan.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Suara Ledakan Pesawat Terdengar oleh Sejumlah Nelayan

Bupati melalui Sekda M. Iksan Akhyat, S, STP, MAP saat acara penyambutan tersebut menyampaika, bahwa bela sungkawa terhadap salah satu nelayan yang telah meninggal dunia, mari kita sama – sama berdo’a.

“Kami selaku pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan terus berusaha membantu serta memantau perkembangannya salah satu nelayan yang masih di tahan di Negara Myanmar,” harapnya.

Adapun Nama – nama Nelayan yang kembali dari Negara Myanmar sebanyak 14 orang antara lain 9 orang nelayan dari Aceh Timur yakni Samidan Bin Abdul Mutalib (40), Evendi Bin Hanafiah Ali (28), Ramadani Bin Juariah Ali (23), Saifuddin Bin Tgk Usman (36), Nazaruddin (32), Syukri Bin Syrik (39), Darman Bin Muhammad (28), Safrizal Bin Maksun Asnga (38), dan Umar Saputra Bin Ramli Saleh (23).

Dan 5 orang nelayan dariKabupaten Aceh Utara yakni Jamaluddin (36), Sulaiman (29), M. Aris (27), M. Akbar (33), dan Faiturrahman (29).

Berita Lain: KTNA Minta Perhatian Gubernur Aceh kepada Petani dan Nelayan di Aceh Utara

Adapun 1 Nelayan yang belum di pulangkan dari Negara Myanmar yakni Jamaluddin Bin Abu Bakar, 36 tahun, Dusun Baroh, gampong Bukit Langa Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur ( Masih dalam proses persidangan di Negara Myanmar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Aceh Timur di wakili Sekda Aceh Timur M. Iksan Akhyat, S, STP, MAP, Kepala Kejaksaan Negeri Idi Abun Hasbullah Syambas, SH, MH, Waka Polres Aceh Timur Kompol Kompol Worosidi, SH, MH, Sekretaris Dinsos Provinsi Aceh Devi, Kasi PSKBS provinsi Aceh Rohaya Hanul, Kadis Sosial Aceh Timur Elfiandi, SP I. (mah)

Pos terkait