Bupati Ruhimat Secara Resmi Melantik Aminudin Jadi Pejabat Sekda Subang

  • Whatsapp
www.spiritnews.co.id
Aminudin secara resmi Jadi Pejabat Sekda Subang

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id-Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat bernomor 800/110-BKSDM tertanggal 21 Januari 2019 tentang Permohonan Pengangkatan Penjabat Sekda Kabupaten Subang.Bupati Subang, H Ruhimat secara resmi melantik H Aminudin menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Jumat (1/2/2019).

Surat tersebut dikirim sehubungan Sekda Kabupaten Subang sebelumnya, Abdurakhman memasuki masa pensiun terhitung sejak 1 Pebruari 2019. Disebutkan dalam surat tersebut, masa jabatan Penjabat Sekda Subang selama tiga bulan kemudian memerintahkan kepada Pemkab Subang untuk melakukan Seleksi Terbuka untuk mengisi Jabatan Sekda secara Definitif.

Bacaan Lainnya

“Pergantian pejabat itu sudah lumrah. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Abdurakhman yang sudah menjalankan tugas dengan penuh amanah,” ucap Bupati Subang, H Ruhimat.

Baca Juga: Walikota Resmi Lantik Reny Jabat Sekda dan Esselon II,II dan IV Kota Bekasi

Saya ucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Sekda (H Aminudin). Saya yakin dan percaya beliau bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tambahnya

Dalam pelantikan yang dihadiri sejumlah pejabat eselon II atau Kepala OPD, para Camat dan tamu undangan lainnya yang lebih cepat dari jadwal semula ini, Bupati menyebut, tugas dan kewenangan penjabat Sekda sama dengan Sekda definitif.

“Iya, beliau memiliki kewenangan yang sama seperti Sekda definitif,“ ungkapnya.

Menurutnya, Pj Sekda harus segera menyesuaikan diri dan menuntaskan pekerjaan yang belum terselesaikan oleh pejabat sebelumnya dengan sebaik-baiknya.

Berita Lain: Sembilan Pejabat Berebut “Kursi Sekda” Bandung Barat

Dia percaya, Aminudin yang kini masih menjadi Sekretaris DPRD Subang akan menjalankan tugasnya dengan cepat dan tentunya sesuai dengan kepercayaan yang diberikan.

“Atas nama pribadi dan Pemkab Kabupaten Subang saya mengucapkan selamat kepada H Abdurakhman yang sudah menjalankan tugas sebagai Sekda dengan penuh amanah. Sebaliknya, selamat bertugas kepada Penjabat Sekda. Saya yakin dan percaya beliau bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” paparnya.

Dia menyampaikan, terhitung Jumat ini Abdurakhman memasuki masa pensiun. Sehingga sesuai mekanisme organisasi harus segera diganti oleh Pj Sekda selama tiga bulan ke depan.(sn)

Pos terkait