Kabupaten Serdang Bedagai, spiritnews.co.id – Kantor Kementerian Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Serdang Bedagai sosialisasi redistribusi tanah khusus lahan pertanian di Kantor Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (6/2/2019).
Kepala Desa Bandar Tengah, Muhd Nasir, mengimbau agar seluruh kepala dusun dan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama memberikan pemahaman kepada warganya terkait dengan redistribusi tanah khusus lahan pertanian ini.
Baca Juga : Presiden Jokowi: Hati-hati Dalam Menjaminkan Sertifikat Tanah
“Ini program nasional yang digagas oleh Bapak Presiden Jokowi. Pembuatan sertifikat ini bertujuan untuk melihat perkembangan peta tanah di dusun hingga desa,” kata Nasir.
Dikatakan, jika tanah sudah bersertifikat sudah pasti aman, tidak ada lagi konflik kepemilikan tanah. Sertifikat itu juga bisa dijadikan dasar pembagian warisan terlebih para petani bisa jadi jaminan modal saat menggarap sawahnya dengan bunga rendah nantinya.
Kapolsek Bandar Khalifah AKP Sopian S yang turut hadir mengimbau juga agar warga manfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti ketentuan dan aturan agar tanah atau lahan pertanian yang dimiliki memiliki kepastian hak milik secara hukum.
Berita Terkait : Setelah dari Karawang, Presiden Jokowi Kunjungi Kabupaten Subang dan Indramayu
“Dengan adanya pembuatan sertifikat tanah melalui program ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya warga dalam pembuatan sertifikat tanah khususnya warga yang tidak mampu, serta dapat meniadakan sengketa tanah yang sering terjadi di tingkat desa dikarenakan belum ada kepemilikan sertifikat tanah oleh kebanyakan warga desa,” kata Sopian.
Kasi Penataan Pertanahan, Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Serdang Bedagai, Eston Aritonang, mengatakan, target program ini di Kabupaten Serdang Bedagai untuk pada tahun 2019 ini sebanyak 1.000 bidang yang dipusatkan di Kecamatan Sei Bambang sebanyak 800 dan Kecamatan Bandar Khalifah 200 bidang.
“Kami sangat butuh peran kepala desa, kepala dusun dan Bhabinkamtibmas untuk menyukseskan program ini,” kata Eston.(ash)