Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id– Masyarakat Kabupaten Purwakarta digemparkan adanya pesan berantai yang tersebar di group-group WhaatsApp tentang pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara kolektif yang akan dilaksanakan di Alun-alun Purwakarta pada Sabtu (29/2/2019) pagi.
Menanggapi hal tersebut Baur Sim Polres Purwakarta, Brigadir Deni R mengatakan, pesan yang beredar melalui WhatsApp adalah hoax .
Baca Juga: Antisipasi Hoax, Masyarakat Diingatkan untuk Periksa Kebenaran Isi Berita yang Tersebar
“Banyak masyarakat yang menanyakan tentang kebenaran pembuatan SIM secara kolektif, saya katakan itu HOAX atau Berita Bohong,” kata Deni ketika dikonfirmasi spiritnews.co.id, Kamis (7/2/2019).
Deni menegaskan, masyarakat jangan sampai terpancing oleh kabar itu dan juga jangan sampai menyebarkannya lagi,” tegasnya.
Berikut Isi Pesan pembuatan SIM yang beredar di WhatsApp
Info Pembuatan SIM Kolektif
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : Sabtu
Tanggal : 29, February 2019
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Alun2 Purwakarta
Persyaratan :
- FC KTP (KTP asli dibawa).
- Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
- Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 188.000,-*
*Sim A = Rp 120.000,-*
*Sim C = Rp 60.000,-*
Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di Alun2 Purwakarta.(reg)