Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkav) Aceh Utara terhadap warga lanjut usia (lansia) masih minim. Terbukti, belum tersedianya rumah lansia atau panti Jumpo sebagai tempat penampungan dan perawatan para lansia.
“Pada hal jumlah lansia cukup banyak. Namun hingga saat ini Pemkab Aceh Utara belum memiliki panti jompo padahal kebutuhannya sudah sangat mendesak,” kata Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Mukhtaruddin, kepada spiritnews.co.id, Senin (11/02/2019) di Lhoksukon.
Baca Juga : Belanda Tawarkan Gaji Rp 25 Juta Per Bulan untuk Perawat Indonesia
Dikatakan, jumlah orang tua jompo di Kabupaten Aceh Utara ada sekitar 2.556 orang yang tersebar di 852 gampong (desa) dengan kehidupan yang serba terbatas.
“Selalu ada, lansia yang butuh perhatian sosial. Mereka hidup serba terbatas, Selain lemah fisik, mereka lemah dari segi ekonomi,” tegasnya.
Berita Terkait : Penggunaan Popok Lansia Kini Bisa Dipantau Lewat Smartphone
Oleh karena itu, pembangunan panti jompo saat ini dikategorikan sangat mendesak keberadaannya. Bila tidak segera, maka penanganan terhadap lansia jompo tersebut akan mengalami kendala.
Adapun peran masyarakat yang dikelola saat ini secara mandiri adalah menggiatkan program rumah singgah ini yang dengan menyasar para lansia.
Meski demikian, pemerintah daerah memang memiliki tanggung jawab untuk membantu warga miskin termasuk warga telantar lainnya. Salah satunya dengan membangun rumah panti.
“Saya berharap rumah panti itu lengkap. Jadi selain ada tempat penampungan orang tua jompo, juga menampung orang telantar. Keberadaan rumah tersebut sangat penting bagi lansia,” ungkapnya.(mah)