Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id-Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, minta Pemprov keluarkan aturan bagi pelajar SMA/SMK yang menggunakan kendaraan bermotor.
Pada 2014, Pemkab Purwakarta sendiri mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tawuran dan Penggunaan Kendaraan Bermotor Oleh Peseta Didik. Yang menyasar SD, SMP dan SMA, akan tetapi setelah adanya peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota kepada Pemprov.
“Dulu kita miliki aturan terkait penggunaan kendaraan bermotor, Perbup tersebut masih berlaku tetapi hanya untuk siswa SD dan SMP,” Ujar Bupati yang biasa disapa Ambu Anne, Di Bale Nagri Purwakarta. Rabu (13/2/2019).
Baca Juga: Pelajar di Purwakarta Abaikan Perbup No 46 tahun 2014
Untuk menekan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa, pihaknya akan melakukan kerja sama lintas sektoral untuk mengintensifkan razia kendaraan bermotor, terutama bagi siswa yang belum cukup umur ataupun yang belum memiliki SIM.
“Baik Disdik, Dishub Satpol termasuk Pihak Kepolisian polres Purwakarta terus intensif dalam melakukan razia bagi siswa yang menggunakan kendaraan bermotor,” ucap Anne.
Sedangkan untuk siswa SMA/SMK, Anne meminta agar Pemprov bisa mengeluarkan aturan terkait penggunaan kendaraan bermotor, karena untuk aturan Perbup pada 2014 sudah ada perubahan kewenangan.
“Wewenangnya sudah berubah, saya minta Pemprov agar bisa mengeluarkan aturan untuk hal ini,” ujarnya.
Akan tetapi, kerja sama dengan Polres Purwakarta terus ditingkatkan. Selain itu ketegasan pihak sekolah termasuk orang tua, diharapkan bisa membangun kesadaran penggunan kendaraan bermotor.
“Ya saya minta aturan selain itu peran orang tua dan pihak sekolah, karena yang dilanggar adalah peraturan perundang – undangan dan itu hukum negara loh, kalau dibiarkan tetap begini dan tidak ditangani kedepan pendidikan dinegara kita mau seperti apa,” kata Anne.
Berita Lain: Bulan K3, PT SPV Gandeng Polres Purwakarta Sosialisasi Polisi Sahabat Anak
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama dalam acara kegiatan Milenial Road Safety Festival di kawasan Car Free Day, Situ Buleud, Minggu (10/2/2019). Menyatakan, selama ini kesadaran masyarakat dalam berkendara masih rendah. Banyak di antara pelajar maupun orang tua tidak memahami potensi bahaya saat tidak mematuhi aturan berkendara.
“Rata-rata, mereka (korban kecelakaan lalu lintas) masih pelajar di bawah 17 tahun. Mereka umumnya pengguna sepeda motor,” ujar Ricky.
Bahkan terbaru, adalah adanya kasus kecelakaan seorang wanita paruh baya, yang meninggal ditempat setelah tertabrak seorang Siswa SMK, ketika menyebrang beberapa waktu yang lalu. (rls/sn)