Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib secara simbolis menyerahkan santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris aparatur desa, saat apel gabungan jajaran Pemkab Aceh Utara di halaman kantor Bupati di Lhokseumawe, Senin, (18/02/2019).
Ada dua santunan kepada ahli waris aparat desa yang meninggal belum lama ini, yakni Antikah ahli waris dari Alm. Saifuddin tugas peut Desa Geureughek Kecamatan Paya Bakong, dan Husna ahli waris dari Alm. M Nasir Kepala Desa Awe Kecamatan Syamtalira Aron.
Baca Juga : Raih Penghargaan Juara 1 BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Bekasi Ingin Sejahterakan Masyarakat
Untuk kedua almarhum masing-masing mendapat bayaran klaim sebesar Rp 24 juta, dengan rincian santunan kematian Rp 16,2 juta, biaya pemakaman Rp 3 juta dan santunan berkala Rp 4,8 juta.
Ia mengimbau agar jajaran SKPK dan pihak terkait lainnya hendaknya terus mendaftarkan karyawan dan staf non-ASN untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan secara resmi. Baik dari kalangan aparatur desa, Satpol PP dan WH, tenaga harian lepas (THL), pendamping PKH, atau pegawai yang masih berstatus honorer atau kontrak.
Berita Terkait : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Mandaya Hospital dalam Program JKK-RTW
Untuk aparatur desa, misalnya, dari 852 gampong di Aceh Utara, namun baru sebanyak 586 gampong yang terdaftar di BPJS dengan jumlah 8.573 orang aparatur gampong. Diharapkan kepada gampong gampong lainnya dapat segera mendaftarkan aparaturnya pada BPJS.
“Dengan mendaftar para pegawai non-ASN di BPJS Ketenagakerjaan secara resmi, jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia akan tetap mendapatkan perlindungan sosial,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Abdul Hadi turut menyerahkan penghargaan kepada Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atas peran aktif dan kepeduliannya terhadap perlindungan pegawai pemerintah bukan ASN dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.(mah)