Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengintruksikan jajarannya untuk turut menginformasikan keberadaan sarana pengaduan masyarakat di Call Center 1500444.
Warga bisa menghubungi call center ini untuk memberikan informasi atau aduan permasalahan di lingkungan.
“Perbanyak informasi lewat spanduk hingga di kelurahan agar masyarakat tahu Pemkot Bekasi memiliki call center untuk menjawab aduan masyarakat,” kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat memberikan arahan pada apel pagi aparatur di lingkungan Kantor Walikota Bekasi, Senin, (25/2/2019).
Baca Juga : Pemkab Purwakarta Launching Call Center 112 untuk Layanan Darurat
Sekarang ini tim call center 1500444 berkantor di Pendopo Walikota Bekasi dan melaksanakan tugas kesehariannya hingga 24 jam. Satu ruangan dengan petugas 119 unit kegawatdaruratan yang setiap saat memberikan pelayanan kesehatan didukung sarana mobil ambulan.
“Tim kami dibagi tiga shif bertugas bersama tim kesehatan 119 menerima aduan warga,” kata Roy, salah seorang petugas Call Center.
Berita Terkait : Call Center 112 Purwakarta, Dari Meminta Bantuan Gawat Darurat Hingga Dijadikan Tempat Curhat
Saat bertugas, Petugas call center menerima dan mencatat aduan masyarakat dan setelahnya langsung berkoordinasi dengan petugas layanan OPD masing-masing.
Pemkot Bekasi juga memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) OPD diantaranya URC BMSDS, Disdamkar, BPBD, dan Dinas Kesehatan.(sam)