Kabupaten Aceh Tengah, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah konsultasi publik untuk merancang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Tengah tahun 2020, di Oproom Setdakab Aceh Tengah, Jum’at (01/03/2019) yang dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus.
Kepala Bappeda Aceh Tengah, Amir Hamzah, mengatakan, konsultasi publik ini bagian dari tahapan penyusunan RKPD Aceh Tengah tahun 2020.
Baca Juga : Kecamatan Bekasi Selatan Usulkan Anggaran Rp 502,990 Miliar untuk Pembangunan
“Tujuannya adalah untuk menjaring aspirasi dan harapan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2020,” kata Amir.
Selain itu, konsultasi publik ini untuk merumuskan masukan dan saran terhadap rancangan awal RKPD tahun 2020 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan rencana kerja perangkat daerah.
Wakil Bupati Firdaus, mengatakan, RKPD tahun 2020 ini penting untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dengan menonjolkan program prioritas yang dapat menjadi daya ungkit kemampuan keuangan daerah.
Berita Terkait : Rumuskan Pembangunan Daerah, Musrenbang dan Reses Dewan Harus Jalan Beriringan
“Kondisi keuangan daerah hari ini masih tergantung kebijakan transfer pemerintah pusat, dana otonomi khusus (Otsus) maupun bantuan keuangan lainnya, karena itu perlu dicari cara agar lebih berdaya mengelola potensi daerah,” jelas Firdaus.
Peningkatan investasi daerah, peningkatan kinerja BUMD, program kemudahan pelayanan dan percepatan perizinan, program peningkatan produksi pertanian dan tanaman pangan, program pembukaan keterisolasian wilayah dan lainnya sangat perlu untuk pembangunan daerah.
“Artinya, program kerja pemerintah daerah yang disusun dalam RKPD 2020 haruslah dalam koridor mendukung capaian sasaran dan target pembangunan daerah,” tegasnya.
Konsultasi publik berlangsung sehari dan diikuti oleh jajaran SKPK Aceh Tengah serta perwakilan elemen masyarakat.(mah)