Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id– Wiwin Yulia (48) mengaku puas terhadap Program Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga ini pasalnya sudah 8 bulan menjalani pengobatan hemodialisa. Didampingi suami terkasihnya, Adytiawarman (62), Wiwin dengan tegar mengikuti proses hemodialisa saat ditemui di Karawang. Wiwin menuturkan, awalnya tidak ada kecurigaan berarti yang dirasakannya hingga suatu waktu badannya mulai semakin lemah.
“Pertama-tama saya hanya mengalami sakit pinggang, lalu didiagnosis gula darah dan berlanjut menjadi gagal ginjal. Kemudian saya menjalani pengobatan penuh selama sebulan, namun tak kunjung sembuh. Sampai akhirnya saya harus menjalani pengobatan hemodialisa seperti sekarang ini,” kisah Wiwin.
Melanjutkan penuturannya, wanita yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga ini mengungkapkan bahwa awalnya dirinya menolak untuk menjalani pengobatan hemodialisa. Bagi ibu 3 orang anak ini, pengobatan tersebut terdengar sangat menakutkan, belum lagi biaya pengobatan yang jumlahnya tidak sedikit. Namun berkat dukungan keluarga serta tenaga medis yang menanganinya, akhirnya Wiwin memberanikan diri untuk menjalani hemodialisa.
Wanita yang memiliki hobi memasak ini juga mengungkapkan rasa keberuntungannya sebagai peserta JKN-KIS. Wiwin terdaftar menjadi peserta JKN-KIS sebagai istri dari Pekerja Penerima Upah (PPU), lantaransuaminya yang bekerja sebagai Pekerja Negeri Sipil (PNS). Diakui Wiwin, dengan adanya Program JKN-KIS, biaya pengobatan bukan menjadi suatu kekhawatiran lagi baginya sekarang.
“Bagi kami, sampai saat ini tidak ada hal yang dapat kami katakan buruk terkait Program JKN-KIS ini. Program JKN-KIS sudah mencukupi segala-galanya, kalau boleh dibilang hampir seperti tumpuan hidup saya. Istri saya telah menjalani pengobatan hemodialisa rutin 2 kali setiap minggunya selama 8 bulan, pelayanan yang kami dapatkan sangat memuaskan. Demikian juga dengan obat-obatan yang kami dapat. Semua sudah ditanggung Program JKN-KIS,” ungkap Adytiawarman dengan semangat.
Besar harapan Wiwin dan Adytiawarman BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan pelayanannya. Dengan demikian Program JKN-KIS dapat memberikan manfaat bagi setiap peserta JKN-KIS yang membutuhkan, sebagaimana yang telah diamanahkan dalam perundang-undangan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.(ybs)