Pantau Pelanggar Lalu Lintas, Dishub Karawang Bakal Pasang 7 Kamera CCTV

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Illustrasi CCTV

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengimbau agar warga Karawang tertib lalu lintas saat berkendara. Sebab di sejumlah ruas jalan bakal dipasang kamera pengawas berupa kamera Closed-Circuit Television (CCTV). Alhasil berbagai pelanggaran bakal terekam dan terpantau.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana Maryugo, mengatakan, pihaknya bakal menyiapkan 7 titik kamera CCTV untuk memantau situasi lalu lintas.

Baca Juga : Persempit Ruang Gerak Pelaku Curanmor, Satlantas Polsek Karawang Kota Razia Kendaraan

Bacaan Lainnya

“Pengendara yang melanggar bakal dibuat was – was, sebab selain kamera CCTV, juga ada sejumlah pengeras suara bakal dipasang. Pengendara yang tertangkap kamera melanggar lalu lintas bakal langsung ditegur secara lisan,” kata Arief di kantornya, Jumat (8/3/2019).
Diakuinya, kamera CCTV dan pengeras suara ini akan membuat pelanggar lalu lintas ini bakal jera.

Berita Terkait : Bupati Purwakarta Minta Pemprov Jabar Keluarkan Aturan Terkait Siswa SMA/SMK Gunakan Kendaraan Bermotor

“Dengan kamera pengawas ini, identitas pelanggar sekaligus kendaraannya bakal cepat diketahui. Petugas pun bakal terbantu jika akan menindak,” jelasnya.
Menurutnya, CCTV ini bakal dipasang di Perempatan Jalan Tanjungpura, Karang Indah, Perempatan DPRD, Johar, Pendeuy, Simpang Mutiara, dan Cikampek.
Ia mengakui, Pemkab Karawang sudah mengalokasikan anggaran untuk pemasangan CCTV ini. Namun, Arief tidak merinci kebutuhan biayanya.
“CCTV itu juga bakal mendukung Aplikas Tanggap Karawang (Tangkar). “Rencananya nanti terkoneksi dengan Tangkar,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait