Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Hingga hari ke enam pelipatan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) baru mencapai 30 persen. Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menargetkan pelipatan tersebut harus tuntas selama 15 hari.
Sebelumnya KPU Kabupaten Karawang menerima 1.703.359 lembar surat suara untuk pemilihan DPD, pada Senin (4/2/2019) lalu. Setibanya surat suara tersebut langsung dilakukan pelipatan di Gedung Olah raga (GOR) Adiarsa, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Baca Juga : KPU Karawang Terima 1.703.359 Surat Suara untuk DPD
Plt Sekretaris KPU Kabupaten Karawang, Gery Samrodi, mengatakan, hingga hari ke enam surat suara yang selesai dilipat barus sekitar 30 persen atau sekitar 500 ribu lembar.
Hal ini terjadi, kata Gery, karena kekurangan tenaga atau sumber daya manusia (SDM) untuk melipta surat suara tersebut.
“Pelipatan ini terkendala SDM. Petugas pelipatan yang bekerja di hari pertama tidak lagi mau bekerja besoknya. Mereka mengundurkan diri. Kita tidak bisa memaksa mereka untuk bekerja,” kata Gery kepada spiritnews.co.id, di GOR Adiarsa Karawang, Minggu (10/3/2019).
Berita Terkait : Tingkatkan Parsitipasi Pemilu, KPU Kota Bekasi Rekrut Puluhan Relawan Demokrasi
Diakuinya, setiap hari SDM yang bekerja untuk melipat surat suara tersebut tidak lebih dari 100 orang. Padahal sebelumnya KPU menargetkan, setiap hari petugas pelipatan sebanyak 640 orang yang dibagi dua shiff kelompok kerja.
“Sepertinya target 15 hari ini tidak akan tercapai. Tidak sampai 100 yang bekerja setiapa hari. Itupun yang bekerja itu kebanyakan dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” katanya.
Diakuinya, surat suara yang sudah terlipat itu baru sekitar 500 ribuan lembar. Sedangkan sisanya sekitar 1,2 juta lembar lagi belum dilipat.
Selain itu, petugas yang saat ini sedang berjibaku untuk melipat surat suara tersebut juga mengeluhkan karena kecilnya honor yang mereka terima. Saat ini, KPU hanya memberikan honor sebesar Rp 75; per lembar surat suara.
Sebelumnya diberitakan, KPU Kabupaten Karawang menerima surat suara sebanayk 1.703.359 lembar yang dibungkus dalam 3.407 dus.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, mengatakan, Surat suara tersebut akan disortir dan dilipat oleh 640 orang tenaga harian yang dibagi ke dalam dua shiff kerja. Tenaga harian ini berasal dari warga dan mahasiswa.
“Masing-masing shiff kerja ini 320 orang tenaga sortir dan lipat. Estimasi seluruh sortir lipat itu 15 hari,” kata Miftah.(sir)