Kabupaten Aceh Tengah, spiritnews.co.id – Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar menyerahkan 414 surat keputusan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) periode 1 April 2019, Senin (11/03/2019).
Kepala BKPSDM Aceh Tengah, Irlina Aida, mengatakan, usulan yang masuk mencapai 613 berkas, dengan rincian 37 golongan IV, 446 golongan III dan 130 golongan II.
Baca Juga : Ini Pesan Walikota Kepada ASN dan Guru Terkait Toleransi Keberagaman Kota Bekasi yang Harmoni
“Untuk golongan IV masih dalam proses, dan untuk golongan II dan III sebanyak 162 usulan juga masih proses, sehingga yang diserahkan kali ini hanya 414 surat keputusan yang sudah selesai diproses,” ujar Irlina.
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, mengatakan, pangkat bukanlah hak bagi setiap ASN, semakin bertambah masa kerja seorang ASN tidak otomatis mendapat kenaikan pangkat.
Berita Terkait : TKD Diberlakukan, Bupati Purwakarta Minta ASN Kerja Optimal
“Pemberian kenaikan pangkat adalah kewajiban pemerintah, untuk menghargai atau mengapresiasi ASN yang dinilai layak dan memenuhi syarat untuk naik pangkat,” kata Shabela.
Dikatakan, pangkat ASN yang semakin tinggi seharusnya berbanding lurus dengan motivasi yang semakin meningkat. Semangat melayani harus semakin kuat, disiplin semakin baik, tanggung jawab semakin besar, dan loyalitas semakin tinggi.
“Kapasitas, pengetahuan dan keterampilan harus berkorelasi positif dengan kenaikan pangkat yang diterima, sehingga dapat memberi kontribusi bagi organisasi pemerintah daerah dan masyarakat sebagai penerima manfaat,” ungkapnya.(mah)