Bandar Lampung, spiritnews.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar uji banding faktor fisika Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seluruh Indonesia.
Uji banding ini untuk mutu data pengujian dan untuk menyamakan standar pengujian laboratorium balai-balai K3 yg tersebar di seluruh indonesia sesuai ISO 17025:2017.
Baca Juga : Dirjen Pengawasan Minta Pegawai Tingkatkan Pelayanan K3
“Data hasil pengujian kerja ini nantinya dapat dipergunakan oleh pengawas ketenagakerjaan dalam inpeksi terhadap penegakan norma K3 khususnya lingkungan kerja di perusahaan-perusahaan,” kata Direktur Bina K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Muhamad Idham, usai kunjungan rombongan Kepala UPT/UPTD Balai K3 seluruh Indonesia ke Balai Hiperkes dan KK Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (19/3/2019).
Berita Terkait : Menaker Minta Perusahaan Serius Terapkan Manajemen K3
Dengan begitu, kata Idham, pihaknya akan mengetahui bila ada penyimpangan/perbedaan hasil data pengujian kesehatan dan keselamatan kerja yang diterapkan oleh masing2 balai K3 dalam menerapkan standar ISO 17025.
“Penyimpangan yang terjadi bisa disebabkan oleh faktor, antara lain SDM penguji, alat penguji yang digunakan atau metode pengujian yang dilakukan,” ujarnya.
Adapun parameter yang diuji adalah faktor fisika meliputi: Kebisingan, getaran, iklim kerja panas, dan pencahayaan. Peserta pengujian merupakan perwakilan dari 20 Balai K3 seluruh Indonesia.
“Dalam uji banding parameter kebisingan misalnya sumber kebisingan dapat terukur dengan data yang valid sehingga pengendalian kebisingan dapat dilakukan sejak dini,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, pengendalian pada sumber bunyi dapat dilakukan dengan melakukan eliminasi, subsitusi, engineering, administrasi dan penggunaan Alat Pelindung Diri.(rls/sn)