Menaker : Akun Media Sosial Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Rekrutmen Tenaga Kerja

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, menjadi Narasumber Dialog Sosial Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Bekasi

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial. Pasalnya, saat ini banyak perusahaan yang menjadikan akun media sosial sebagai salah satu aspek penilaian dalam rekrutmen tenaga kerja.
“Jadi para pelamar nantinya diwajibkan mencatumkan akun media sosial untuk diperiksa. Sehingga kalau media sosial (medsos)-nya suka ngumpat orang, ngeluh, itu bisa mengganggu perjalanan kariernya,” kata Hanif saat menjadi Narasumber Dialog Sosial Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Bekasi, Jumat (29/3/2019).

Baca Juga : Menaker Ingin Industri Jamu Go-Internasional dan Serap Banyak Tenaga Kerja

Bacaan Lainnya

Dikatakan, pola tersebut telah ia terapkan di Kemnaker untuk menyeleksi pejabat. Selain tes tertulis dan wawancara, panitia seleksi juga menilai akun media sosial calon pejabat.
“Jadi walaupun tes tertulis nilainya 100, wawancara nilainya 1.000, tapi media sosialnya isinya negatif, ke laut aja,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Hanif juga mengajak seluruh stakeholder ketenagakerjaan untuk bersama-sama membangun dunia ketenagakerjaan. Setidaknya, ada 3 aspek yang harus menjadi perhatian seluruh pihak.
Pertama, ekosistem ketenagakerjaan. Perbaikan ekosistem ketenagakerjaan ini sangat diperlukan. Mengingat 3 dari 10 hambatan investasi ada di sektor ketenagakerjaan.

Berita Terkait : Cetak Tenaga Kerja Milenial, Profesional dan Berjiwa Kerja, Bupati Cantik Ini Resmikan BLK KSP di Ciampel

“Bagaimana membuat ekosistem ini tidak rigit, bisa fleksibel sesuai dengan perubahan dunia,” kata Hanif.
Kedua, penguatan akses peningkatan skill. Baik untuk skilling (pelatihan keterampilan), up skilling (peningkatan keterampilan), maupun re-skilling (alih keterampilan).
“Itu kan providernya bisa tempat pelatihan pemerintah, bisa swasta seperti LPK, atau training centre industri,” ujarnya.
Penguatan akses ini sangat diperlukan, mengingat keterampilan yang dibutuhkan di masa depan adalah keterampilan yang cepat beradaptasi dengan perubahan.
“Jadi cara melindungi tenaga kerja kita adalah bagaimana mereka memiliki skill, skill-nya itu bisa meningkat dan berkembang,” jelasnya.
Ketiga, penguatan cakupan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja. “Bagaimana universal coverage ini benar-benar bisa dijalankan untuk seluruh masyarakat, baik untuk yang sektor formal maupun non formal,” paparnya.(rls/sn)

Pos terkait