Pemprov Aceh Luncurkan Aplikasi E-Planning dan E-Budgeting Terintegrasi

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian. Pepatah inilah yang sangat tepat untuk menggambarkan kesulitan di tahap awal pengunaan aplikasi e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting.
Demikian dikatakan pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Helvizar Ibrahim, dalam sambutannya saat meluncurkan aplikasi e-planning terintegrasi e-budgeting Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, di Aula Meuligoe Wakil Gubernur, Selasa (9/4/2019) sore.
“Berakit-rakit ke hulu, berenang ke tepian. Ini adalah pepatah yang sesuai untuk menggambarkan kesulitan yang akan kita temui di awal penggunaan aplikasi ini. Ttidak apa-apa, kita bersulit-sulit dulu di awal untuk kemudahan dan kenyamanan di kemudian hari. Rumit karena memang kita harus beradaptasi dengan kedua aplikasi yang kini telah terintegrasi,” kata Helvizar.

Baca Juga : Mudahkan Informasi PBB, Bapenda Purwakarta Launching Aplikasi Siceupol

Bacaan Lainnya

Dikatakan, secara parsial, e-planning ada di Bappeda, sedangkan e-budgeting juga berdiri sendiri di Dinas Keuangan. Saat ini sedang proses integrasi kedua aplikasi.
Untuk diketahui bersama, setelah melalui rangkaian uji coba dan sosialisasi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemprov Aceh akhirnya meluncurkan aplikasi e-planning dan e-budgeting terintegrasi, untuk perencanaan dan pengganggaran daerah.
Aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi yang telah ada yaitu e-Rencana dan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).
“Dengan diterapkannya e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi, maka penyusunan rencana kerja dan anggaran mulai dari tingkat Pemerintah Aceh hingga ke Pemerintah Kabupaten/Kota, akan lebih tepat sasaran, cepat, efektif dan efisien. Cita-cita besar dari apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk meminimalisir penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan,” katanya.

Berita Terkait : Kemnaker Prakarsai Aplikasi Database Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Sejak tahun 2013, kata Helvizar, Pemprov Aceh telah menggunakan aplikasi e-planning, yang saat itu disebut e-Rencana. Namun aplikasi e-Rencana ini hanya sampai pada tingkatan program dan kegiatan yang diusulkan, sehingga masih memungkinkan terjadinya ketidaksesuaian dan penyimpangan dengan rincian kegiatannya.
Selain itu, referensi program dan kegiatan prioritas yang dibiayai dengan Dana Otsus perlu diikat sesuai Rencana Induk Pemanfaatan Dana Otsus Aceh Tahun 2008-2027, yang telah direvisi melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 114 Tahun 2018, baik di level Pemprov Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Untuk diketahui bersama, sistem e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi ini di dukung oleh kerjasama Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia, melalui program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK),” ujarnya.
“Pengembangan kedua aplikasi ini dilakukan berlandaskan pada Permendagri nomor 98 tahun 2018, tentang Sistem InformasiPemerintah Daerah (SIPD) di bawah arahan Direktorat BinaPembangunan Daerah Kemendagri,” tambahnya.
Kepala Bappeda Aceh Azhari, mengatakan, aplikasi ini akan mulai digunakan dalam Penyusunan Anggaran Belanja dan Pendapatan Aceh (APBA) tahun 2020.
“Tidak hanya untuk penganggaran APBA, kedua aplikasi ini juga akan digunakan untuk perencanaan dan penganggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), yang nantinya juga terintegrasi dengan sistem di Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Diakuinya, peluncuran aplikasi e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi ini sejalan progra Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan tepercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik.
“Peluncuran kedua aplikasi ini sangat sejalan dengan dengan upaya Pemprov Aceh untuk mendorong transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” jelasnya.
Minister Counsellor Kedutaan Australia, Kristen Bishop, mengapresiasi peluncuran sistem perencanaan dan penganggaran terpadu ini.
“Kami dari Pemerintah Australia, melalui program KOMPAK, sangat mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya peningkatan tata kelola pelayanan dasar, tata kelola desa dan kesempatan ekonomi di 7 provinsi di Indonesia, salah satunya adalah Aceh,” kata Bishop.
Ia berharap, dengan penguatan e-planning dan e-budgeting terintegrasi ini, Pemprov Aceh dapat lebih optimal dalam memberikan layanan berbasis data kepada masyarakat.
Bishop juga menegaskan, bahwa Pemerintah Australia selalu mendukung upaya Pemerintah Aceh dalam perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran yang lebih baik agar pemanfaatan dana otsus memberikan daya ungkit yang besar bagi upayapengentasan kemiskinan di Aceh.
Consultant e-budgeting KOMPAK, Gagat Sidi Wahono, menjelaskan, program aplikasi e-planning dan e-budgeting terintegrasi ini sudah digunakan di beberapa daerah di Indonesia, di antaranya DKI Jakarta, Kota Surabaya dan Kota Bandung.
“Peluncuran aplikasi e-planning dan e-budgeting terintegrasi di Aceh, ditandai dengan pemukulan rapa’i, yang dilakukan bersama oleh Plt Sekda Aceh, Minister Counsellor Kedutaan Australia, Kepala Bappeda Aceh dan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh.(mah)

Pos terkait