Kota Tebing Tinggi, spiritnews co.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi sebelum melakukan pemberangkatan pertama diadakan pemeriksaan kertas surat suara yang mengalami kerusakan.
“Kita adakan pemusnahan terhadap surat suara yang rusak tersebut. Kertas surat yang dimusnahkan meliputi surat suara pemilihan DPRD Kota Tebing Tinggi Dapil I, II, III, Pemilihan Presiden dan wakil Presiden, DPRD Tk. I Provinsi Sumatera Utara, DPR RI, DPD RI dengan jumlah surat suara berkisar 2890 lembar surat suara,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi, Abdul Khalik, Selasa (16/4/2019) sekira pukul 11.45 Wib.
Baca Juga: Pelipatan Surat Suara Terkendala SDM, KPU Bakal Difasilitasi Pemkab Karawang
Dalam acara pemusnahan dan pendistribusian tersebut hadir Ketua Panwaslu Kota Tebing Tinggi, Huriadi Panggabean, Dandim 02/04 DS diwakili Pabung Mayor Inf. R. Sinaga, Kepala Kejaksaan Kota Tebing Tinggi, MHD Novel, SH.MH, Danramil 13 Tebing Tinggi, Kapten PM. Simanjuntak, Kasat Sabhara Kota Tebing Tinggi, AKP Cahyandi, Kasat Intel Polres Tebing Tinggi, AKP Nazaruddin, Staf Ahli Pemko Tebing Tinggi, Bambang Sudaryono.
Setelah melakukan pemusnahan surat suara yang rusak, KPU Kota Tebing Tinggi melaksanakan pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2019 bertempat di Kantor KPU, Jalan Rumah Sakit, Kota Tebing Tinggi.
Berita Lain: KPU Kota Bekasi Terima 1,715 Juta Surat Suara DPR RI
“Pendistribusian ini kita lakukan per Kecamatan di 5 Kecamatan yakni Kecamatan Rambutan, Kecamatan Padang Hilir, Kecamatan Padang Hulu, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kecamatan Bajenis dengan pengangkutan masing-masing 5 truk,” jelas Khalik.(ash)