Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Anggaran dana desa untuk pembangunan fisik di Desa Ganda Mekar, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat diduga tidak teralokasikan dengan benar.
Alokasi dana desa untuk Desa Ganda Mekar sekitar Rp 736 juta tersebut diantaranya digunakan untuk pembangunan jalan desa sebesar Rp 470 juta, TPT sebesar Rp 158 juta dan penyertaan Bumdes sebesar Rp 106 juta yang diduga tidak sesuai pengalokasiannya, terlihat dari kondisi pembangunan TPT maupun jalan desa tahun 2018.
Baca Juga : Kepala Desa Ganda Mekar Enggan Temui Wartawan Terkait Penggunaan Dana Desa
Kepala Desa Ganda Mekar, Erwin Kusnandar dan Ketua TPK Desa Ganda Mekar, Sonson Taufik Hermawan pun enggan menemui wartawan untuk diminta keterangannya terkait penggunaan dana desa tahun 2018.
Bahkan saat dihubungi dan ditemui di kantor Desa Ganda Mekar Kecamatan Plered Purwakarta kedua orang tersebut tidak berada ditempat, bahkan saat dihubungi melalui telepon selulernya Ketua TPK Sonson Taufik Hermawan tidak merespon untuk memberikan keterangan terkait penggunaan dana desa tahun 2018 di Desa Ganda Mekar yang dialokasikan sebesar sekitar Rp 736 juta.
Berita Terkait : Pemkab Karawang Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa
Di kantor Desa Ganda Mekar baik Ketua TPK dan kepala desa pun tidak berapa di tempat, diperoleh keterangan dari Sekretaris Desa Ganda Mekar, Helmi, mengatakan baik Ketua TPK dan kepala desa tidak berada di tempat.
“Sedang tidak berada di tempat pak, Ketua TPK tidak ada, kepala desa juga tidak ada, saya tidak tahu persis sedang berada dimana,” ujarnya.
“Kalau kaitannya dengan dana desa lebih baik tanyakan ke Ketua TPK atau kepala desa saja, bukan kapasitas saya untuk menerangkan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan baik Ketua TPK dan Kepala Desa Ganda Mekar belum bisa dihubungi sampai hari ini.(akt)