Disaksikan KPK dan Gubernur Jawa Barat, Bupati Karawang Tanda Tangani MoU

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Bandung, spiritnews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerbitan aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah di Jawa Barat dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Bank Jabar dan Banten, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin, (29/4/2019).
Pada kesempatan itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana turut serta tandatangani MoU dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat serta penandatanganan MoU antara Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Penandatangan tersebut Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, dan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan, kerja sama ini adalah salah satu upaya KPK dalam pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah akan mengimplementasikan aplikasi alat rekam data transaksi secara onlineyang bisa dipantau secara real time. Dengan begitu, semua transaksi akan terekam dan menutup celah korupsi,” kata Basaria.
Menurutnya, perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah (Pemda) dengan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) meliputi, Sertifikasi Tanah Pemerintah dalam rangka mendorong penertiban aset Pemda terutama tanah. Koneksi host to host untuk BPHTB sehingga pencatatan penerimaan dilakukan secara elektronik. Penggunaan Data Bersama Zonasi Nilai Tanah dalam konteks optimalisasi pendapatan asli daerah kabupaten/kota.
“Dengan pencatatan tersebut, diharapkan penerimaan daerah bisa meningkat dan meminimalisir penyimpangan oleh pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Terakhir, lanjut Basaria, terkait pendaftaran tanah sistemik lengkap. Adapun setelah penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, akan dilakukan workshop implementasi host to host BPHTB Pemda se-Jawa Barat dengan BPN Provinsi Jawa Barat.
Untuk penertiban aset daerah akan diselenggarakan rapat koordinasi penertiban aset dengan BPN, Polda, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan, akan mengirimkan tim untuk mengadopsi sistem pengawasan yang sudah berjalan di Kota Makassar. Sehingga, ke depan optimalisasi pendapatan juga bisa terwujud.
“Makassar yang sudah sangat baik. Mudah mudahan kita akan kirim Tim untuk mengakselerasi sehingga apa yang kita khawatirkan bisa kita perbaiki dengan sebuah cara,” ucap Emil sapaan Ridwan Kamil.
Emil mengakui dengan sistem tersebut nantinya mempersempit celah-celah korupsi. Banyak modus-modus korupsi yang membuat pendapatan daerah belum optimal.
“Ada istilah buku satu buku dua buku tiga, kalau istilah ibu Basaria menandakan praktik-praktik korupsi itu dari sisi perilaku bisnis masih ada dan berlangsung sehingga merugikan khususnya di pemerintah tingkat dua,” kata Emil.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, berharap dengan kerjasama yang telah ditandatanganinya bersamaan dengan kepala daerah se-Jabar ini, nantinya dapat mengoptimalkan pendapatan daerah Kabupaten Karawang sehingga dapat digunakan untuk mewujudkan masyarakat Karawang yang lebih maju dan sejahtera.(sir)

Pos terkait