Satpol PP Jaring 24 Pasangan Mesum Saat Razia Miras dan Kos-kosan

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Puluhan pasangan mesum yang diamankan digelandang ke Mako Satpol PP

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Menjelang bulan suci ramadhan, sebanyak 24 pasangan mesum terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah kos-kosan di daerah Karawang Kota. Mereka yang terjaring langsung digelandang ke Mako Satpol PP.
Kasatpol PP, Asip Suhendar, mengatakan, pihaknya menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) ke sejumlah tempat kos yang berada di wilayah Karawang kota. Dalam menyambut bulan ramadhan, operasi kali ini mengamankan 24 pasangan yang diduga mesum kemudian mereka digelandang ke Mako Satpol PP.
“Kami gelar operasi miras dan pekat merupakan rutin dilakukan, apalagi sebentar lagi akan menghadapi bulan suci ramadhan. Operasi pekat kali ini terjaring sebanyak 49 orang atau 24 pasangan diantaranya diduga merupakan pasangan merum karena tidak memiliki surat nikah,” ujar Asip kepada wartawan, Selasa (30/4/2019).
Dikatakan, operasi ini dilakukan berdasarkan Perda nomor 6 tahun 2011 tentang K3, dimana pada pasal 51 ayat 1 poin 57 menyebutkan menjajakan cinta atau tingkah laku diduga akan berbuat asusila di tempat umum lainnya. Serta tempat-tempat yang dicurigai akan digunakan perbuatan asusila.
“Semua yang diamankan oleh Satpol PP itu diberikan pembinaan dan akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan nanti hakim pengadilan yang memutuskannya. Razia ini akan kembali dilakukan untuk menciptakan suasana kota yang tertib, aman dan kondusif. Razia semacam ini akan terus kita gelar dan kedepan bukan hanya kos-kosan saja tapi juga hotel,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada warga Karawang meminta tempat kos jangan dijadikan tempat mesum. Pihaknya juga akan memanggil ke tiga pemilik tempat kos-kosan dan akan dimintai keterangannya.(sir)

Pos terkait