Kota Bandung, spiritnews.co.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan 27 kepala daerah se-Jawa Barat menandatangani kerja sama program penertiban barang milik daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat. Dan penandatanganan optimalisasi pendapatan daerah antara Gubernur Jawa Barat dengan Bank bjb.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro, Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sopandi Budiman dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, H. Aan Suhanda hadir dalam penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Barang Daerah Kota Bekasi.
Program kerja sama ini merupakan bagian dari bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sesuai dengan fokus tematik Program Korsupgah KPK RI 2019, yaitu Optimalisasi Pendapatan Daerah, bahwa pencegahan tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pengeluaran belanja daerah saja tapi juga hilangnya potensi pendapatan daerah.
Baca Juga : Disaksikan KPK dan Gubernur Jawa Barat, Bupati Karawang Tanda Tangani MoU
Gubernur Ridwan Kamil pun menyambut baik bimbingan yang diberikan KPK melalui program kerja sama ini. Menurutnya, sering kali ada gugatan hingga pendudukan fisik terhadap aset dan barang milik pemerintah daerah. Kerja sama dengan BPN ini diharapkan menjadi upaya agar aset atau barang daerah tidak hilang dan diakui oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sering kali kalau untuk aset dan barang milik daerah ada gugatan dan ramai pendudukan fisik dan lain sebagainya. Sekarang kita akselerasi agar tidak ada aset yang hilang dalam perjalannya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Ridwan Kamil, Jumat (03/05/2019).
Sementara dari sisi pendapatan daerah, lanjut Emil, ada perilaku koruptif melalui penyelewengan anggaran pemasukan yang dilakukan oleh oknum tertentu, sehingga pendapatan daerah tidak optimal.
“Kita akan mengoptimalkan (pendapatan daerah), tadi ibu (Basaria Panjaitan, Pimpinan KPK) menyampaikan contoh (sistem optimalisasi pendapatan) di Makasar yang cukup baik dan kita akan kirim tim untuk mengakselerasi,” jelasnya.
“Sehingga apa yang dikhawatirkan bisa kita perbaiki dengan sebuah cara dan semua ini berada dalam pengawasan KPK untuk memaksimalkan tidak ada lagi potensi-potensi korupsi ada di Jawa Barat,” tambahnya.
Untuk itu, di hadapan para bupati/walikota se-Jawa Barat yang hadir pada acara penandatanganan program kerja sama ini, Emil meminta para kepala daerah bisa menghadirkan sebuah kebijakan yang bisa mendukung optimalisasi pendapatan dan penertiban barang di daerah masing-masing.
“Kalau bisa kita maksimalkan, kita 100 persenkan, memang tidak mudah tapi kuncinya ada di political will dari pimpinan,” jelasnya.
Sementara dari sisi aset barang milik daerah, secara adminitrasi, menurut Emil perlu ada bukti fisik atau catatan tertentu terhadap aset atau barang daerah yang dimiliki. Selain itu, sertifikasi terhadap aset atau barang daerah tersebut perlu ada sebagai bukti hukum yang sah.
“Tertib administrasi, seperti tertib fisik dan buku. Tertib fisik, saya minta (misalnya) ada plang nama di setiap aset (tanah dan bangunan) yang kita punya. Kita juga perlu kartu indentitas barang untuk pengguna dan penguasa barang, jadi harus tercatatkan,” ungkapnya.(sir)